Mendagri Lantik Bustami Hamzah Jadi Pj. Gubernur Aceh

TheTapaktuanPost | Jakarta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian, resmi melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami Hamzah, sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Rabu (13/3/2024).

Pelantikan berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jakarta, sekira pukul 15.40 WIB. Acara pelantikan ini disiarkan secara langsung melalui kanal youtube Kemendagri RI.

Bacaan Lainnya

Pelantikan Bustami sebagai Pj Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki, dihadiri oleh pejabat Muspida plus Aceh, tokoh Aceh, seperti Ketua DPRA Zulfadli, Ketua DPA Partai Aceh Muzakir Manaf, Ketua KONI Aceh Kamaruddin Abubakar alias Abu Razak.

Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia.

Dalam keputusan itu disebutkan Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Kemudian mengangkat Bustami sebagai Pj Gubernur Aceh.

Kemudian dilanjutkan dengan pengucapan sumpah, penandatanganan berita acara pengucapan sumpah jabatan dan fakta integritas. Tito kemudian membacakan kata sambutan pelantikan.

Pada waktu bersamaan, Mendagri juga melantik Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Aceh dirangkaikan dengan pengukuhan Penjabat Ketua Pembina Posyandu Provinsi Aceh.

Pos terkait