Bawa Ganja, Pegawai BNNK Aceh Selatan Ditangkap Polisi di Pakpak Barat

  • Whatsapp

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Seorang oknum tenaga kontrak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Selatan, inisial HW bersama rekannya inisial S diinformasikan ditangkap Polisi di Pakpak Barat, Sumatera Utara.

Menurut informasi tersebut, HW beserta rekannya S sedang mengendarai kendaraan roda dua di lintasan jalan Nasional Subulussalam – Medan tiba-tiba dihentikan oleh polisi Pakpak Barat, sekira pukul 03.00 WIB, Sabtu (15/8/2020).

Bacaan Lainnya

Saat keduanya diperiksa, polisi menemukan 3 kilogram ganja didalam tas rekan HW yang dibonceng dibelakangnya. Atas penemuan narkotika jenis ganja tersebut, kedua pelaku diboyong ke Mapolres Pakpak Barat.

Kepala BNNK Aceh Selatan, Nuzulian S.Sos ketika dikonfirmasi wartawan di Tapaktuan, Jum’at (21/8/2020) membenarkan informasi tersebut, setelah diberitahu istri HW.

“Ya, saya baru tahu kemaren, setelah istri HW datang ke kantor memberi tahu suaminya di tahan di Polres Pakpak Barat,” ujarnya.

Ia memastikan kepergian HW ke luar daerah bukan dalam rangka dinas melainkan murni dalam rangka urusan pribadi.

“Kepergian HW ke Pakpak Barat tersebut dalam rangka urusan pribadi,” tegasnya.

Masalah ini, lanjut Nuzulian, juga telah dilaporkan ke pihak BNNP Aceh di Banda Aceh.

“Sudah kami laporkan ke BNNP Aceh dan kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Pakpak Barat,” pungkasnya.

Pos terkait