Dalam diam, BNNK Aceh Selatan Perketat Patroli Laut Pantau Peredaran Narkoba

  • Whatsapp

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Dalam diam dan sunyi, ternyata Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Selatan sedang mengintensifkan patroli wilayah perairan laut daerah itu, untuk memantau penyelundupan dan peredaran barang haram narkoba.

“Dari laporan-laporan rahasia yang kita himpun, ada potensi besar penyelundupan narkoba dilakukan melalui wilayah perairan laut. Makanya, kita bersama pihak terkait lainnya telah mengintensifkan patroli laut selama ini,” kata Kepala BNNK Aceh Selatan Nuzulian kepada TheTapaktuanPost di Tapaktuan, Rabu (14/10/2020).

Bacaan Lainnya

Dikatakan, secara geografis Kabupaten Aceh Selatan merupakan wilayah yang memiliki perairan laut cukup luas dengan garis pantai sepanjang 194 km. Wilayah perairan laut Aceh Selatan yang berhadapan langsung dengan Samudera Hindia serta berbatasan dengan berbagai negara di dunia dinilai cukup strategis dilakukan transaksi narkoba.

Makanya dengan kondisi geografis ini menjadi tantangan bagi pihaknya untuk mengintensifkan dilakukan pemantauan dan pengawasan terhadap penyelundupan Narkotika melalui wilayah perairan laut.

Sebab, lazimnya cara kerja para mafia barang haram melakukan penyelundupan narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya dilakukan dengan berbagai macam jalur, termasuk melalui jalur perairan laut.

Menurutnya, sebagai daerah yang memiliki wilayah perairan laut yang luas, penyelundupan narkoba dapat masuk ke wilayah itu melalui pelabuhan-pelabuhan kecil yang ada di wilayah terpencil di pelosok – pelosok gampong yang berada di sepanjang garis pantai.

Karena itu, pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat khususnya panglima laot dan nelayan untuk ikut andil berperan aktif memantau pergerakan penyelundupan Narkotika tersebut. Sebab peluang dimanfaatkan jalur laut yang dianggap jalur tikus penyelundupan dan peredaran barang haram itu sangat berpotensi besar.

“Sebab, tugas dan tanggungjawab mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkoba bukan saja kewajiban BNN dan aparat penegak hukum lainnya, melainkan juga menjadi kewajiban seluruh lapisan masyarakat demi untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari kehancuran masa depan,” tegasnya.

Menurutnya, dimasa pandemi Covid-19 selama ini banyak jalur perbatasan dijaga ketat bagi para traveller yang masuk. Oleh karenanya momentum itu juga digunakan pihaknya dengan rutin melakukan patroli dikawasan wilayah perairan laut daerah itu.

“Pergerakan penyelundupan narkoba ke Aceh Selatan terus kita pantau secara intensif. Salah satunya dengan cara semakin memperketat patroli di wilayah perairan laut,” tegasnya lagi.

Dibagian lain, Nuzulian menyebutkan bahwa sejak Januari hingga September 2020 di Aceh Selatan sudah sebanyak 11 orang yang terbukti telah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba telah direhabilitasi. Maka pihaknya berharap bagi masyarakat pecandu maupun korban narkoba agar dengan kesadaran sendiri langsung mendatangi BNNK meminta untuk dilakukan rehabilitasi.

“Sebab, jika dengan kesadaran sendiri melakukan rehabilitasi, maka orang tersebut tidak diproses secara hukum. Ketentuan itu tertuang dalam Pasal 54 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. [] NB

Pos terkait