TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Partai Nanggroe Aceh (PNA) dipastikan kembali mempertahankan kursi Ketua DPRK Aceh Selatan periode 2024-2029. Kendati sama-sama meraih 5 kursi dengan Partai Aceh (PA) pada pemilihan umum legislative (Pileg) 2024, tapi PNA unggul head to head dalam perolehan total suara dengan PA.
Sebelumnya, pada Pileg 2019 lalu PNA juga berhasil merebut kursi Ketua DPRK Aceh Selatan yang sebelumnya dikuasai Partai Aceh. Kedua partai politik lokal (Parlok) ini terbilang sukses menguasai peta politik di Bumi Teuku Cut Ali dengan saling bertukar posisi sebagai pemenang pemilu.
Kepastian PNA kembali mengamankan kursi Ketua DPRK Aceh Selatan diperoleh dari hasil penetapan 30 kursi dewan setempat yang dilaksanakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan dalam rapat pleno terbuka di Aula Dinas Pariwisata, Tapaktuan, Kamis (2/5/2024).
Rapat pleno yang dipimpin langsung Ketua KIP Aceh Selatan Kafrawi SE, dihadiri Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma S.STP, Kapolres AKBP AKBP Mughi Prasetyo Habrianto S.IK dan Dandim 0107 Letkol Inf Faiq Fahmi, Ketua Panwaslih Aceh Selatan Deri Friadi serta pimpinan partai politik.
Ketua KIP Aceh Selatan, Kafrawi SE mengatakan rapat pleno terbuka tersebut dilaksanakan berdasarkan Paraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor : 6 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam Pemilu 2024.
Terhadap daerah yang tidak terdapat permohonan hasil perselisihan pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), terhitung selama 3 hari setelah menerima surat pemberitahuan dari MK. Maka KPU atau KIP segera menggelar rapat pleno terbuka penetapan anggota dewan terpilih.
“Surat pemberitahuan tersebut kami terima Hari Selasa 30 April 2024, berhubung Rabu tanggal merah maka rapat pleno ini baru terlaksana pada Kamis 2 Mei 2024 yang merupakan batas waktu terakhir,” kata Kafrawi.
Para anggota dewan terpilih ini, sambung Kafrawi, jadwal pelantikannya secara nasional akan berlangsung pada 1 Oktober 2024. Namun untuk daerah tertentu akan disesuaikan dengan berakhirnya masa jabatan anggota legislative periode 2019-2024.
Mengingat jadwal pelantikan dewan terpilih sudah dekat, Ketua KIP Aceh Selatan mengingatkan agar segera menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Sesuai jadwal yang telah ditetapkan penyerahan ini paling lambat 21 hari sebelum berlangsungnya proses pelantikan.
Berikut hasil penetapan kursi dewan dan total perolehan suara partai politik hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Selatan berdasarkan Keputusan KIP Nomor : 848 Tahun 2024.
Untuk posisi pertama diraih PNA dengan total perolehan suara sebanyak 21.092. Parlok besutan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ini berhasil mengamankan sebanyak 5 kursi DPRK Aceh Selatan. Posisi kedua diraih Partai Aceh (PA) dengan total perolehan suara sebanyak 18.630. Parlok dibawah komando mantan panglima GAM H. Muzakir Manaf alias Mualem ini juga berhasil mengamankan 5 kursi DPRK Aceh Selatan.
Sementara Partai NasDem kendati mampu meraup suara terbanyak pada Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Selatan dengan total 23.870 suara tapi gagal mengamankan kursi ketua dewan karena hanya mampu meraih 4 kursi DPRK.
Kemudian disusul Partai PAN meraup sebanyak 14.327 suara dengan 4 kursi dewan, Golkar meraup 12.387 suara dengan 3 kursi dewan, Demokrat meraup 19.627 suara juga dengan 3 kursi dewan, PKB meraup 8.408 suara dengan 2 kursi dewan, PPP meraup 6.505 dengan 1 kursi dewan, PKS meraup 6.227 suara dengan 1 kursi dewan, Gerindra meraup 5. 414 suara dengan 1 kursi dewan dan Gelora meraup 2.789 suara juga 1 kursi dewan.
Berikut daftar lengkap anggota DPRK terpilih periode 2024-2029:
Dapil Aceh Selatan 1 meliputi Kecamatan Tapaktuan dan Samadua
- Rema Mishul Azwa (PNA) 3.124
- Suhaida (Golkar) 3.123
- Novi Rosmita (Nasdem) 2.542
- Halim Bahri (PAN) 1.689
- Yeni Rosmita (PPP) 2.368
Dapil Aceh Selatan 2 meliputi Kecamatan Sawang dan Meukek
- Firauza Heldin (Demokrat) 3.300
- Surya Asmadi (Nasdem) 2.483
- Muhmud (PNA) 2.576
- Teuku Irwandi (PAN) 2.338
- Irfan SH (PA) 1.739
Dapil Aceh Selatan 3 meliputi Kecamatan Labuhanhaji, Labuhanhaji Barat, Labuhanhaji Timur
- Rasmadi (Nasdem) 1.977
- Zalfazli Z (Demokrat) 2.074
- Reza Utama (PAN) 2.134
- Mursidi (PKS) 2.043
- Fizia Mayelli (PKB) 1.399
Dapil Aceh Selatan 4 meliputi Kecamatan Kluet Utara, Pasie Raja dan Kluet Tengah
- Syarkawi BA (PA) 2.018
- Dedi Saputra (Nasdem) 1.435
- Arjuna (PNA) 2.343
- Muhammad Hamra (PKB) 1.503
- Amir Muliadi (PAN) 1.197
- Idrus TM (PA) 1.732
- Alja Yusnadi (Gerindra) 1.907
Dapil Aceh Selatan 5 meliputi Kecamatan Kluet Selatan dan Kluet Timur
- Maiyatun (Gelora) 1.847
- Mistan Aulia (PNA) 1.436
- Kamalul (Golkar) 1.306
Dapil Aceh Selatan 6 Kecamatan Bakongan, Kota Bahagia, Bakongan Timur, Trumon, Trumon Tengah dan Trumon Timur.
- Adi Samridha (PA) 3.139
- Jasmar (Demokrat) 2.326
- Amiruddin (PNA) 1.970
- Mauridi (Golkar) 1.529
- Ali Basyah (PA) 2.577