Bupati H. Azwir Ikuti Sampai Selesai Musrenbang RPJMK 2018 – 2023

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK)  Aceh Selatan Tahun 2018 – 2023.

Acara tersebut berlangsung di Aula Gedung Bappeda, Jalan Teuku Ben Mahmud, Tapaktuan, Rabu  (20/2/2019). Dibuka oleh Bupati Aceh Selatan, H Azwir S.Sos. Turut hadir Wakil Bupati Tgk. Amran, Forkopimda, para Asisten, para kepala SKPK, dan tenaga ahli bupati dari Unsyiah, Elly Supriadi.

Juga turut hadir Anggota DPRK, para   Kabag Setdakab,  pimpinan Bank, BUMN,   para Camat, Imum Mukim, para Keuchik, para tokoh masyarakat Tapaktuan, Organisasi Pemuda, Ormas, LSM, dan undangan lainnya.

Tak hanya membuka,  Bupati H Azwir dan Wabup Tgk Amran juga mengikuti dari awal hingga akhir kegiatan Musrenbang yang dimulai pukul 9.00 WIB dan berakhir pukul 16.30 WIB itu.

Sebelumnya, saat membuka acara,  Bupati H Azwir menyatakan, ia akan turut serta mengikuti kegiatan Musrenbang RPJMK Tahun 2018 – 2023, hingga selesai. Karena ia ingin memastikan kegiatan tersebut betul – betul diikuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

Bahkan ia mengatakan, begitu sangat pentingnya kegiatan Musrenbang, maka SKPK dilarang ke luar daerah,  terkecuali ada urusan yang bersifat mendadak dan penting, seperti sakit.

“Acara ini sangat perlu kita ikuti demi pembangunan Aceh Selatan lima tahun kedepan. Maka kemaren, saya minta kepada seluruh SKPK jangan ada keluar daerah, kecuali ada keperluan mendadak, atau ada keluarga yang sakit,” ujarnya.

Pada bagian lain, ia juga mengharapkan kepada anggota DPRK semestinya juga turut mengikuti kegiatan seperti ini (Musrenbang) maupun Musrenbangcam di kecamatan – kecamatan.

“Sehingga nantinya, anggota dewan bisa menampung langsung aspirasi dari masyarakat di masing – masing kecamatan,” harapnya.

Menurutnya, dalam rangka memfokuskan pembangunan daerah penghasil pala itu, dibutuhkan kebersamaan. Sehingga semua program yang diusulkan ke Jakarta dapat tertampung.

“Namun jika komunikasi kita kurang lancar, bagaimana kita mengusulkan program pembangunan. Oleh karena itu, mari kita saling menyatukan pendapat baik itu kepala SKPK maupun Camat,”  ajaknya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Aceh Selatan Drs H Mufti A. Bakar menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk menjelaskan dasar landasan dan pedoman kepala daerah serta DPRK dalam pelaksanaan pembangunan daerah periode 2018 – 2023.

Selain itu, menjadi pedoman dalam penyusunan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah yang merupakan penjabaran RPJMK pada masing – masing perangkat daerah sampai dengan tahun 2023 berdasarkan urusan dan kewenangan yang ada dalam tugas dan fungsi perangkat daerah.

“Sehingga menjadi pedoman dalam penyusunan RKPK yang merupakan perencanaan tahunan berupa program dan kegiatan beserta target dan pagu yang bersifat indikatif, sebagai bahan lebih lanjut pada penyusunan kebijakan umum anggaran dan PPAS RAPBK,” jelasnya.