Bupati H. Azwir Tunjuk T. Darisman Plt Kadiskes Aceh Selatan

TheTapaktuanPost | Tapaktuan – Bupati Aceh Selatan, H. Azwir S.Sos menunjuk Drs. H.T Darisman yang saat ini menjabat staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes).

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor : 800/41/2018 tertanggal 8 Oktober 2018 yang ditandatangan langsung oleh bupati.

Dalam surat itu disebutkan bahwa terhitung mulai 8 Oktober 2018 Drs. HT Darisman disamping jabatannya sebagai staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Selatan juga menjabat sebagai Plt Kadiskes.

Surat perintah ini berlaku sampai dengan dilantiknya Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan yang definitif.

Dengan dikeluarkan surat perintah ini, maka surat perintah Bupati Aceh Selatan Nomor : 800/39/2018 tanggal 19 September 2018 dinyatakan tidak berlaku lagi.

Surat perintah ini turut ditembuskan Gubernur Aceh, Kadiskes Aceh, Ketua DPRK Aceh Selatan, Inspektur Aceh Selatan, Kepala BKPSDM, Kepala BPKD, Kadiskes Aceh Selatan dan yang bersangkutan.

Untuk diketahui bahwa, posisi jabatan Kadiskes Aceh Selatan yang sebelumnya dijabat H. Mardaleta SE,M.Kes mengalami kekosongan sejak TMT 1 September 2018 karena H. Mardaleta mengundurkan diri untuk melanjutkan pendidikan doktoral (S3) di Unsyiah.

Untuk mengisi kekosongan itu, Pj Bupati Aceh Selatan Dedi Yusnadi bersama Sekdakab H. Nasjudin menunjuk Sekretaris Dinas Kesehatan Halizan Ismail sebagai Plt Kadiskes. Dengan telah ditunjuknya Drs HT Darisman sebagai Plt Kadiskes secara otomatis jabatan Halizan Ismail berakhir sebagai Plt dan kembali menjadi Sekretaris dinas.