Bupati Tgk. Amran Tunjuk Said Azhar Plt. Sekda Aceh Selatan

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran secara resmi telah menunjuk Asisten Administrasi Umum Setdakab, Ir. H. Said Azhar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Selatan menggantikan H. Nasjuddin S.H,M.M.

Penunjukan Ir. H. Said Azhar sebagai Plt. Sekdakab Aceh Selatan ini tertuang dalam Surat Perintah Melaksanakan Tugas Nomor: 800/01/2021 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran tertanggal 23 Maret 2021.

Bacaan Lainnya

Dalam surat yang turut ditembuskan kepada Gubernur Aceh, Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Ketua DPRK Aceh Selatan, inspektur Aceh Selatan, Kepala BPKD, Kepala BKPSDM dan kepada yang bersangkutan tersebut, disebutkan bahwa dasar dikeluarkan keputusan ini adalah PP RI Nomor: 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS, Surat Ederan Kepala BKN Nomor: 2/SE/VII/2019 tanggal 30 Juli 2019 Tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam aspek Kepegawaian dan Keputusan Bupati Aceh Selatan Nomor: BKPP.821.22/014/2016 tanggal 22 Januari 2016 Tentang Pengangkatan/Pemberhentian PNS Daerah Dalam Jabatan Struktural Eselon II di Lingkungan Pemkab Aceh Selatan.

Surat perintah melaksanakan tugas ini mulai berlaku terhitung tanggal 23 Maret 2021. Disamping jabatannya sebagai Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Selatan, Ir. H. Said Azhar juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekdakab Aceh Selatan.

“Surat perintah ini berlaku sampai dengan dilantiknya Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Selatan yang definitif dan laksanakan perintah ini dengan seksama dan penuh tanggungjawab,” kata Bupati Tgk. Amran dalam suratnya.

Penunjukan Ir. H. Said Azhar sebagai Plt. Sekdakab Aceh Selatan ini merupakan bagian dari kebijakan Bupati Tgk. Amran untuk mengisi kekosongan jabatan Sekdakab untuk sementara waktu. Sebab Sekda lama, H. Nasjuddin S.H,M.M secara resmi telah digeser dan jabatannya diturunkan satu tingkat lebih rendah yaitu telah dilantik dan diambil sumpah menjadi staf ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik di Setdakab setempat.  

Pos terkait