TheTapaktuanPost | Pasie Raja. Untuk memaksimalkan pencegahan terhadap ancaman masuknya wabah virus corona (Covid-19), Gampong Ujung Batee, Kecamatan Pasie Raja, Kabupaten Aceh Selatan membentuk tim satuan tugas (Satgas) relawan tanggap corona.
Pembentukan tim satgas relawan tanggap corona ini ditandai dengan telah keluarnya Surat Keputusan (SK) Keuchik Ujung Bate Nomor : 4 Tahun 2020.
Tim relawan tersebut masing-masing relawan penyemprotan cairan disinfektan, relawan pendataan dari kader kesehatan gampong, relawan edukasi Covid-19 kader Puskesmas dan kesehatan gampong.
Selanjutnya, relawan informasi dari kader siaga gampong dan petugas posko.
Sebagai tanda telah resmi bertugas, para tim satgas relawan ini telah dikukuhkan oleh Keucik Gampong Ujung Batee dalam apel bersama dengan pejabat Muspika Plus Kecamatan Pasie Raja di halaman Kantor Keuchik Gampong Ujung Batee, Kamis (2/4/2020) pagi.
Keuchik Gampong Ujung Batee, Saiful, menjelaskan bahwa dasar pembentukan relawan Covid-19 tersebut, bedasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Surat Gubernur Aceh serta Surat Edaran Bupati Aceh Selatan terkait penggunaan Dana Desa untuk penanganan Covid-19.
“Pembentukan relawan gampong tanggap Covid-19 ini, bagian dari wujud kepedulian perangkat gampong serta masyarakat dalam upaya mencegah penyebaran wabah virus mematikan itu di wilayah Gampong Ujung Batee,” kata Saiful.
Menurutnya, setelah tim satgas relawan ini terbentuk dan resmi dikukuhkan, mereka akan langsung bergerak melaksanakan penyemprotan cairan disinfektan dilingkungan pemukiman penduduk serta pembagian masker ke masyarakat.
Selain itu relawan gampong, juga akan mensosialisasikan kepada masyarakat dari lorong ke lorong dengan menggunakan pengeras suara tentang bahaya virus corona.
Gampong Ujung Batee, lanjut Saiful, juga akan membuka posko relawan serta mendata setiap orang yang masuk ke gampong khususnya warga yang baru pulang dari perantauan.
Sedangkan bagi warga yang baru berpergian dari kota transmisi lokal Covid-19 di Indonesia maupun luar negeri, akan dilaksanakan karantina mandiri selama 14 hari di rumahnya masing-masing. Hal ini sesuai aturan (SOP) yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Untuk memaksimalkan upaya pencegahan wabah virus corona ini, tim satgas relawan tanggap Covid-19 yang telah dibentuk ini, juga akan menjalin kerjasama yang intens dengan pihak Muspika Kecamatan Pasie Raja serta pihak-pihak terkait lainnya,” pungkas Saiful.
Cegah Covid-19, Gampong Ujung Bate Pasie Raja Bentuk Tim Satgas Relawan





