Ini Tanggapan Tim Gugus Covid-19 dan Dinkes Aceh Selatan Terkait Protap Karantina

  • Whatsapp

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) mendesak Pemkab Aceh Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) agar segera membentuk prosedur tetap (Protap) tentang karantina bagi warga yang baru pulang dari kota-kota transmisi lokal maupun luar negeri.

“Diketahui bahwa Pemkab Aceh Selatan akan menyediakan tempat karantina bagi warga yang baru pulang dari luar kota. Sebaiknya tempat karantina yang telah disiapkan di Terminal Tipe C Labuhanhaji dan Terminal Krueng Luas, Kecamatan Trumon Timur itu, betul – betul sesuai protap, sehingga tidak timbul permasalahan di kemudian hari,” kata Ketua LSM LIBAS May Fendri, SE kepada wartawan di Tapaktuan, Minggu (5/4/2020).

“Karena jika telah diterapkan karantina, maka otomatis warga Aceh Selatan yang baru pulang dari luar daerah akan ditempatkan didua lokasi itu. Lalu bagaimana mekanisme pelayanan dan pengawasan kesehatan di tempat karantina tersebut?,” tambahnya.

Menanggapi ini, Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19 yang juga Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Aceh Selatan Cut Syazalisma S.STP menyatakan, sejauh ini pihaknya sedang menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan (juklak/juknis) lebih lanjut dari instansi terkait yang mengatur protap tentang karantina.

“Protap menjadi aturan dan kelengkapan dalam proses karantina sehingga ada pedoman. Betul perlakuan ditempat karantina/isolasi harus merujuk protap,” jelasnya.

Pihaknya, lanjut Cut Syazalisma, segera akan membuat protap dimaksud yang mengatur proses karantina warga di lingkup Kabupaten Aceh Selatan.

Ia berharap, semua pihak mendukung program tersebut demi untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19.

Sementara Plt. Kadiskes Aceh Selatan Novi Rosmita, S.E, M.Kes menyatakan terkait protap kesehatan mengenai warga yang pulang dari luar daerah yang perlu diisolasi dan dikarantina, itu adalah protap yang dikeluarkan nantinya oleh Tim Gugus atas rekomendasi Dinkes.

“Rekomendasi yang disampaikan Dinkes pada saat rapat-rapat dengan tim gugus belum ada satu kesepakatan sehingga sejauh ini belum ada keputusan didaerah. Sejauh ini masih tahap persiapan tempat,” ungkap Novi.

Menurutnya, persiapan tempat itu juga harus melihat segi kelayakan baik sarana maupun prasarana yang harus memadai sampai dengan pengaturan logistik dan segala kebutuhan lainnya selama masyarakat di karantina dan di isolasi .

“Kalau ini sudah siap sesuai protap yang sudah direkomendasikan oleh Dinkes kepada Tim Gugus, baru program karantina ini dijalankan di lokasi pusat karantina dan pusat isolasi,” terangnya.

“Sebenarnya secara SOP kita sudah siapkan, tapi untuk menjalankannya kan mesti harus ada kesepakatan bersama, agar nanti tidak ada pihak yang disalahkan,” tambah Novi lagi.

“Karena itu, sambil menunggu persiapan tempat dan peralatan pendukung lainnya, mari kita jalankan dulu program pencegahan seperti yang telah dilakukan di pos-pos pemeriksaan perbatasan Subulusalam-Aceh Selatan dan Aceh Selatan Abdya. Untuk langkah lebih lanjutnya, kita sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” pungkasnya. [] Naidy Beurawe

Pos terkait