Amiruddin Resmi jabat Ketua DPRK Aceh Selatan

  • Whatsapp

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Amiruddin, kader Partai Nanggroe Aceh (PNA) yang terpilih menjadi anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) Bakongan-Trumon pada Pemilu 2019 lalu, resmi menjabat Ketua DPRK Aceh Selatan masa jabatan 2019-2024.

Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan Amiruddin telah berlangsung dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRK, Tapaktuan, Jum`at (8/1/2021) sekira pukul 15.00 WIB. Amiruddin di ambil sumpah dan di lantik langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan, Yudhistira Adhi Nugraha, SH, MH atas nama Ketua Mahkamah Agung RI.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan T. Bustami SE ini, dihadiri Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran, pejabat Forkopimda, pimpinan dan para anggota dewan, Sekdakab H. Nasjuddin SH,MM, asisten dan para kepala OPD, Kabag dan para Camat, petinggi DPP PNA, pimpinan DPW PNA Aceh Selatan, para pimpinan partai politik di Aceh Selatan dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Prosesi pelantikan ini di awali pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Nomor : 171.11/1779/2020 Tentang Peresmian Pengangkatan Ketua DPRK Aceh Selatan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) H. Halimuddin SH,MH.

Petikan SK tersebut antara lain di sebutkan bahwa, meresmikan pengangkatan Amiruddin dari PNA sebagai Ketua DPRK Aceh Selatan masa jabatan 2019-2024. Keputusan Gubernur Aceh ini mulai berlaku sejak di ucapkan sumpah/janji pelantikan.

Setelah diambil sumpah dan di lantik, Amiruddin langsung dipersilahkan menduduki kursi Ketua DPRK Aceh Selatan disamping Bupati Tgk. Amran dan jajaran pejabat Forkopimda.

Dalam pidato perdananya, Amiruddin, mengucapkan terima kasih kepada pimpinan, anggota dan sekretariat serta seluruh pihak terkait lainnya yang telah bekerja keras menyukseskan acara pelantikan dirinya tersebut. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran dan pejabat Forkopimda, Sekdakab H. Nasjuddin SH,MM, asisten dan para Kepala OPD serta seluruh pihak terkait lainnya yang telah menghadiri kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut.

Terapkan Prokes Covid-19

Amatan TheTapaktuanPost, kegiatan pengambilan sumpah dan pelantikan Amiruddin sebagai Ketua DPRK Aceh Selatan digelar dengan menerapkan aturan protokol kesehatan (Protkes) Covid-19 secara ketat. Seluruh tamu undangan yang hadir, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki pintu masuk ruangan pelantikan.

Pos terkait