TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Politisi perempuan dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) Rema Mishul Azwa resmi dilantik sebagai Ketua DPRK Aceh Selatan devinitif periode 2024-2029. Bersamaan itu, juga dilantik Wakil Ketua I politisi Partai Aceh (PA) Ali Basyah dan Wakil Ketua II, politisi Partai NasDem, Rasmadi.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah yang dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan, Daniel Saputra, S.H., M.H tersebut berlangsung dalam rapat paripurna istimewa DPRK Aceh Selatan yang dipimpin Ketua Dewan, Rema Mishul Azwa di Ruang Rapat Utama, Gedung DPRK, Tapaktuan, Rabu (9/10/2024).
Kegiatan ini dihadiri Pj. Bupati Aceh Selatan diwakili asisten I Kamarsyah S.Sos, MM, anggota DPRK Aceh Selataan, Pimpinan Partai Politik, Forkopimda dan para SKPK.
Setelah prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilanjutkan penandatanganan berita acara dan penyerahan SK pimpinan DPRK Aceh Selatan devinitif.
Ketua DPRK Aceh Selatan, Rema Mishul Azwa mengatakan, berdasarkan aturan yang telah ditetapkan komposisi pimpinan dewan diisi oleh kader partai politik pemenang pemilu legislatif.
“Berdasarkan pengajukan dari partai politik tersebut, kami sebagai pimpinan DPRK telah mengumumkan dan menetapkan usulan calon pimpinan dalam rapat paripurna yang selanjutnya kami sampaikan kepada Gubernur Aceh melalui Bupati Aceh Selatan untuk diresmikan dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,” kata Rema.