TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Empat fraksi di DPRK Aceh Selatan masing-masing Fraksi PNA, Demokrat, PA dan Pelangi dengan suara bulat menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBK 2020.
Keputusan ini disampaikan masing-masing fraksi saat menyampaikan pendapat akhirnya dalam rapat paripurna DPRK Aceh Selatan Tentang Penyampaian, Pembahasan dan Persetujuan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2020 di Kantor DPRK, Tapaktuan, Jumat (9/7/2021).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRK, Amiruddin ini dihadiri langsung Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran, pejabat Forkopimda, Plt. Sekdakab Ir. H. Said Azhar, pimpinan dan anggota dewan serta sejumlah Kepala SKPK.
Kegiatan ini dimulai dengan penyampaian jawaban Bupati Aceh Selatan, terhadap pandangan umum Anggota DPRK Aceh Selatan, antara lain terkait upaya pemulihan ekonomi rakyat pasca wabah COVID-19 yang melanda seluruh dunia, diantaranya dilakukan melalui pemberian stimulan dan dana bantuan terhadap masyarakat terdampak melalui SKPK terkait, seperti Dinas Pertanian, Dinas Sosial, Dinas Perindagkop UKM, maupun Dinas Kelautan dan Perikanan.
Selanjutnya terkait belum terlaksananya pembangunan aspal hotmix di beberapa ruas jalan dalam wilayah Labuhanhaji Raya, Bupati Amran menyampaikan bahwa hal ini telah menjadi prioritas pemerintah, namun terkendala akibat refocusing dan realokasi anggaran sebagai dampak dari pandemi COVID-19.
“Kendati demikian, hal ini tetap akan terus diupayakan dan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan oleh Pemkab Aceh Selatan,” kata Tgk. Amran.
Saat berlangsungnya penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi, salah satunya disampaikan oleh Lisa Elfirasman, ST dari Fraksi Partai Aceh.
Legislator yang sudah menjabat dua periode ini, dengan gamblang menyampaikan apresiasi kepada Bupati Aceh Selatan yang telah menyampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun 2020 secara tepat waktu dan tetap mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun demikian, ia tetap memberikan masukan dan kritikan yang konstruktif terhadap hal-hal yang dinilai masih perlu mendapatkan perhatian ke depan.
Antar lain, terkait peningkatan layanan pada Puskesmas, terlebih beberapa waktu lalu terdapat keluhan masyarakat yang disampaikan terkait belum optimalnya layanan yang diterima saat berobat ke salah satu Puskesmas dalam Kabupaten Aceh Selatan.
“Kami meminta kepada Bupati Aceh Selatan terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terutama di Puskesmas-puskesmas,” pintanya.
Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan terutama kepada para anggota Badan Anggaran yang telah bekerja keras tanpa mengenal lelah menyelesaikan pembahasan rancangan qanun ini hingga bisa dituntaskan dengan cepat.
“Seluruh masukan dan kritikan yang disampaikan, tentu akan menjadi catatan khusus bagi kami untuk perbaikan kinerja ke depan lebih baik lagi. Masukan yang disampaikan sangat berharga bagi kami demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dimasa akan datang,” tegas Tgk. Amran.
Pada kesempatan ini, Tgk. Amran kembali mengingatkan dan mengajak seluruh anggota DPRK untuk mendapatkan vaksinasi COVID-19 secara lengkap, mulai dosis pertama hingga kedua, sehingga bisa menjadi contoh dalam penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Apalagi dengan mobilitas kerja yang tinggi, dengan memperoleh vaksin COVID-19, maka kita telah melaksanakan salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona,” imbuh bupati.
Selanjutnya, sebagai salah satu upaya peningkatan promosi wisata dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat, Bupati Aceh Selatan meminta seluruh anggota DPRK untuk berkenan memberikan dukungan pada dua nominasi yang mewakili Aceh Selatan pada API Award 2021, yakni Anjungan Tapak Tuan Tapa dan Puncak Sigantang Sira.
“Ajang API Award ini merupakan bagian dari terobosan dan ikhtiar kita menggencarkan promosi berbagai potensi objek wisata yang ada di daerah kita. Sebab memajukan pengembangan sektor pariwisata, menjadi skala prioritas kita agar pendapatan asli daerah dapat meningkat,” pungkas Tgk. Amran.