TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Sebanyak 30 anggota DPRK Aceh Selatan terpilih hasil pemilu legislatif (Pileg) tahun 2024 lalu resmi dilantik dan diambil sumpah janjinya untuk mengemban amanah lima tahun ke depan periode 2024-2029.
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan, H. Daniel Saputra SH., M.H atas nama Ketua Mahkamah Agung RI dalam rapat paripurna DPRK Aceh Selatan, Senin (2/9/2024).
Seremonial ini turut disaksikan Pj. Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma S.STP bersama Forkopimda, para Kepala SKPK dan pimpinan partai politik.
Usai pengambilan sumpah dan pelantikan, dilanjutkan dengan penyerahan SK secara simbolis kepada Anggota DPRK termuda Firauza Heldin dari Partai Demokrat dan Anggota DPRK tiga periode berturut-turut Yenni Rosnizar dari PPP.
Rapat paripurna ini juga sekaligus menetapkan pimpinan DPRK Aceh Selatan sementara yang secara otomatis menjadi haknya parpol pemenang pemilu dan peraih kursi terbanyak ke satu dan ke dua yaitu PNA dan PA.
Untuk Ketua DPRK Aceh Selatan sementara di tunjuk kader PNA peraih suara terbanyak Rema Mishul Azwa SE, Ak sedangkan wakil ketua sementara ditunjuk kader Partai Aceh, Ali Basyah alias Irhafa Manaf.
Dalam sambutan singkatnya, Rema Mishul Azwa mengatakan, pihaknya siap melaksanakan amanah dan kepercayaan yang telah diberikan untuk memimpin jalannya agenda-agenda persidangan hingga terpilihnya pimpinan dewan definitif.
“Kami akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan memfasilitasi hingga ditetapkan pimpinan definitif,” kata srikandi DPW PNA Aceh Selatan yang sudah menjabat 2 periode ini.
Rema juga menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRK Aceh Selatan periode 2019-2024 yang telah mengabdi dan mendedikasikan diri untuk masyarakat dan lembaga legislatif selama ini. Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada Pj. Bupati Aceh Selatan dan Forkopimda, KIP dan Panwaslih Aceh Selatan yang telah mewujudkan terlaksananya Pileg dan Pilpres 2024 yang adil, jujur dan damai.