Pemkab Aceh Selatan Akan Evaluasi Tenaga Kesehatan Abaikan Pasien Sekarat

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Wakil Bupati (Wabup) Aceh Selatan Tgk. Amran kembali mengingatkan aparatur kesehatan di daerah itu agar mengutamakan pemberian penanganan medis ketimbang administrasi (ADM) terhadap pasien yang sedang dalam kondisi sekarat (emergency).

“Jangan sampai terjadi ada pasien yang sedang sekarat, tidak ditangani dulu melainkan diminta KTP dulu. Tindakan seperti itu salah, melainkan harus diberikan pertolongan medis terlebih dulu baru selanjutnya pengurusan ADM,” kata Tgk. Amran dalam sambutannya pada acara Launching Public Safety Center (PSC) 119 dan layanan ambulance call center di Halaman Kantor Dinas Kesehatan, Tapaktuan, Rabu (23/10/2019).

Bacaan Lainnya

Atas nama rasa kemanusiaan, lanjut Tgk. Amran, pertolongan medis wajib diberikan kepada siapa saja meskipun yang bersangkutan bukan warga Aceh Selatan.

Instruksi ini, tegasnya, wajib ditindaklanjuti oleh seluruh aparatur kesehatan dibawah jajaran Pemkab Aceh Selatan.

“Saya minta kepada RSUDYA Tapaktuan dan seluruh Puskesmas yang ada di Aceh Selatan harus menindaklanjuti instruksi ini. Jika tidak, maka keberadaan saudara akan kami evaluasi,” tegasnya.

Launching PSC 119 dan layanan ambulance call center yang digelar oleh Dinkes Aceh Selatan turut dihadiri Bupati Aceh Selatan H. Azwir S.Sos, Ketua DPRK Amirudin, pejabat Forkopimda, Sekda H. Nasjudin SH, para kepala SKPK, para camat dan para Kepala Puskesmas se-Aceh Selatan serta sejumlah keuchik se-Kecamatan Tapaktuan.

Launching PSC 119 dan layanan ambulance call center ini ditandai dengan pembukaan selubung papan nama oleh Bupati Aceh Selatan H. Azwir S.Sos didampingi Wabup Tgk. Amran dan dilanjutkan dengan penandatanganan fakta integritas oleh pejabat terkait.

Tindaklanjut Visi Misi Bupati

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan Drs. HT. Darisman menyampaikan bahwa, PSC 119 dan layanan ambulance call center merupakan salah satu upaya peningkatan pelayanan kesehatan gawat darurat yang diberikan kepada masyarakat menindaklanjuti visi misi Bupati dan Wabup Aceh Selatan periode 2018-2023 yang telah tertuang dalam RPJMD.

“PSC 119 adalah pusat pelayanan kesehatan bagi masyarakat khususnya untuk penanganan kasus pasien gawat darurat pra-rumah sakit,” jelasnya.

Pihaknya, kata Darisman, terus berupaya melakukan persiapan untuk pembentukan PSC 119 dan layanan ambulance call center tersebut. Yakni persiapan regulasi, persiapan SDM kesehatan baik tenaga medis dan non-medis melalui pelatihan tenaga kesehatan dan pelatihan sopir. Termasuk terus menambah sarana dan pra-sarana.

Sesuai program yang telah di rancang, kata Darisman, Dinkes Aceh Selatan akan menjadi Pusat Komando (Pusko) layanan call center ambulance di Kabupaten Aceh Selatan dengan dibantu oleh 24 Puskesmas yang tersebar di 18 kecamatan.

“Menindaklanjuti program ini, Dinkes Aceh Selatan juga telah mengajukan usulan pembangunan Gedung PSC 119 secara permanen termasuk penambahan pengadaan armada ambulance gawat darurat melalui sumber DAK dan Otsus 2020. Kami berharap semoga usulan tersebut dapat terealisasi,” pinta Darisman.

Menurutnya, selain PSC 119 dan layanan ambulance call center pihaknya juga telah merealisasikan program kunjungan dokter spesialis ke puskesmas-puskesmas serta program akreditasi pukesmas sebagai bagian dari tindaklanjut visi misi Bupati H. Azwir S.Sos dan Wabup Tgk. Amran.

Kegiatan ini diakhiri dengan simulasi penanganan pasien gawat darurat yang mengalami kecelakaan laka lantas di jalan raya yang diperagakan oleh tim PSC 119 Dinkes Aceh Selatan dihadapan Bupati H. Azwir dan Wabup Tgk. Amran serta pejabat daerah lainnya.

Pos terkait