TheTapaktuanPost | Labuhanhaji Barat. Pondok pesantren Darussalam Desa Blang Poroh, Kecamatan Labuhanhaji Barat, Aceh Selatan, meniadakan kegiatan suluk rutin di bulan suci ramadhan 1441 H ditengah darurat pandemi wabah virus corona (covid-19) sekarang ini.
Pemberitahuan itu disampaikan melalui surat yang ditandatangani langsung Rais’Am Pondok Pesantren Darussalam, Abuya H. Mawardi Waly,MA Nomor : 056/PB/PD/IV/2020 tanggal 20 April 2020.
Surat yang ditujukan kepada Tgk. Munafiz/Khalifah dan Mak Paresiden/Ahli Tariqat tersebut, dijelaskan bahwa tidak digelarnya suluk rutin di bulan puasa tahun ini, menindaklanjuti imbauan Pemkab Aceh Selatan tentang penanganan dan pencegahan Covid-19 yang salah satunya dilarang membuat kegiatan yang menimbulkan keramaian atau aturan social distancing dan physical distancing.
“Maka kami Abuya H. Mawardi Waly, MA selaku Rais’Am Pondok Pesantren Darussalam memberitahukan kepada seluruh jamaah ahli Thariqat bahwa. Kegiatan suluk rutin dibulan ramadhan ditiadakan mengingat situasi daerah yang belum benar-benar kondusif (belum aman),” kata Abuya Mawardi Waly dalam suratnya.
Sedangkan terkait pembayaran kifarat tetap diterima seperti biasa dengan biaya sebesar Rp. 700 ribu/jiwa.