TheTapaktuanPost | Tapaktuan – Target pendapatan daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Perubahan (RAPBK-P) Aceh Selatan tahun 2018 yang diajukan Pemkab setempat kepada DPRK mengalami penurunan sebesar Rp 6,9 miliar lebih atau -0,49 persen dibandingkan dengan APBK murni tahun 2018.
Hal ini terungkap dalam pidato Bupati Aceh Selatan yang disampaikan Sekdakab H. Nasjudin SH pada pembukaan rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota keuangan dan rancangan qanun tentang APBK-P 2018, di Gedung DPRK, Tapaktuan, Rabu (17/10/2018).
Nasjudin menjelaskan bahwa, komposisi RAPBK-P 2018 terdiri dari pendapatan daerah direncanakan Rp. 1,389 triliun lebih. Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 165 miliar lebih. Dana perimbangan Rp 976 miliar lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 246 miliar lebih.
Belanja daerah direncanakan Rp 1.429 triliun lebih, jumlah ini mengalami peningkatan Rp 19 miliar lebih atau 1,38 persen dibandingkan dengan APBK murni 2018 yang hanya Rp 1,410 triliun lebih.
Belanja daerah tersebut dialokasikan untuk belanja tidak langsung dalam APBK-P 2018 sebesar Rp 853 miliar lebih dan belanja langsung Rp 575 miliar lebih. Penerimaan pembiayaan daerah direncanakan Rp 40 miliar lebih yang merupakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun anggaran 2017 yang telah diaudit oleh BPK-RI Perwakilan Aceh serta telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Dalam APBK-P 2018 direncanakan tidak ada pengeluaran pembiayaan daerah,” sebut sekda.
Hutang BPJS
Sekda Nasjuddin juga menjelaskan bahwa, penurunan target pendapatan daerah dalam APBK-P 2018 disebabkan karena terjadinya pemotongan terhadap dana alokasi umum (DAU) oleh pemerintah pusat secara sepihak.
Hal itu dilakukan karena Pemkab Aceh Selatan masih memiliki kewajiban terhadap pelunasan hutang kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya.
“Pemotongan DAU ini secara sendirinya berimplikasi terhadap alokasi anggaran gampong sebesar 10 persen. Dari pemotongan itu juga akan mengurangi alokasi dana gampong,” tegasnya.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRK Aceh Selatan, T. Zulhelmi didampingi Wakil Ketua dewan masing-masing T. Bustami dan Zamzami. Acara ini diikuti para anggota dewan, Sekdakab, para asisten dan para kepala SKPK serta tamu undangan lainnya.
Setelah pidato Sekdakab, dilanjutkan dengan penyerahan laporan hasil panitia khusus (Pansus) oleh masing-masing perwakilan pansus kepada pimpinan sidang.
Saat ini jalannya rapat paripurna telah diskor oleh Ketua DPRK Aceh Selatan. Keterangan dihimpun, rapat kembali dilanjutkan sekitar pukul 15.00 WIB petang nanti dengan agenda pemandangan umum anggota dewan, jawaban bupati atas pemandangan umum dilanjutkan dengan laporan masing-masing fraksi.
Direncanakan rapat paripurna APBK – P 2018 ini akan di tutup secara resmi nanti malam dengan agenda pengesahan rancangan qanun menjadi qanun APBK-P 2018. Penutupan rapat paripurna nanti malam direncanakan akan dihadiri langsung Wakil Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran.