TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Satu pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19 yang masuk pada 14 April 2020 lalu, telah kembali ke rumahnya setelah selama 4 hari menjalani perawatan medis di BLUD RS Yuliddin Away Tapaktuan.
“Satu pasien yang sebelumnya sempat berstatus PDP Covid-19 tersebut, pada hari ini (Sabtu -red) telah kembali ke rumahnya. Pasien itu dinyatakan sudah sehat sehingga sudah diperbolehkan pulang ke rumahnya oleh tim dokter yang menanganinya,” kata Juru bicara (Jubir) Covid-19 Pemerintah Aceh Selatan, Sri Milda SKM saat dikonfirmasi wartawan di Tapaktuan, Sabtu (18/4/2020).
“Dia sudah tidak demam lagi dan tidak sesak nafas lagi,” tambah Sri.
Ia menerangkan, sejak masuk ke RS Yuliddin Away, pasien pria yang baru pulang dari Kota Malang, Jawa Timur tersebut telah menjalani serangkaian perawatan oleh tim medis. Termasuk juga telah menjalani pemeriksaan rapid test dengan hasil negatif covid-19.
Meskipun telah di izinkan pulang ke rumahnya, lanjut Sri, pasien yang kondisi kesehatannya sudah membaik tersebut, tetap masih berstatus PDP tapi PDP yang baru selesai menjalani perawatan.
“Yang bersangkutan masih berkewajiban menjalani isolasi secara mandiri dirumahnya,” ujar Sri.
Sri Milda, menjelaskan bahwa update Covid-19 Kabupaten Aceh Selatan per tanggal 18 April 2020, adalah ODP = 12 orang, yang terdiri dari ODP dalam proses pemantauan = 1 orang, ODP selesai masa pemantauan = 11 orang.
Adapun, PDP pulang dan sehat = 1 orang
Traveller (Self Isolation) = 3407 orang dan traveler yang masih dalam pemantauan = 217 orang serta traveler yang selesai dipantau =3190 orang.
“Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Aceh Selatan, sangat berharap kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengindahkan seluruh imbauan pemerintah.Terutama imbauan untuk tetap di rumah saja sementara waktu ini, walaupun di Aceh saat ini tidak merawat pasien positif Covid-19, tapi semua pihak harus tetap waspada,” tandasnya seraya meminta kepada masyarakat selalu memakai masker saat beraktivitas diluar rumah serta mentaati aturan sosial distancing dan physical distancing. [] Naidy Beurawe
Satu PDP Covid-19 yang dirawat RSUDYA Tapaktuan Pulang ke Rumahnya





