SK Bupati Aceh Selatan Definitif Belum Turun, Agenda Penting Daerah Terganggu

  • Whatsapp

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Sudah lebih dari 150 hari pasca meninggal dunia Alm. Bupati Aceh Selatan H. Azwir S.Sos pada 2 Desember 2019 lalu, hingga saat ini telah memasuki Senin (18/5/2020) atau hampir 6 bulan berlalu, Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Bupati Aceh Selatan definitif belum juga turun dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.

Roda pemerintahan daerah itu selama ini dikendalikan oleh kepala pemerintahan yang sebelumnya berstatus Wakil Bupati (Wabup), Tgk. Amran ditunjuk oleh Mendagri menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan.

Sumber TheTapaktuanPost dilingkungan pejabat pemerintah daerah setempat mengungkapkan bahwa, segera diterbitkannya SK Bupati Aceh Selatan definitif oleh Mendagri merupakan kebutuhan sangat mendesak sekarang ini.

Soalnya, banyak keputusan-keputusan atau kebijakan penting (urgen) yang harus ditangani langsung oleh Bupati definitif.

Salah satunya adalah saat ini di Aceh Selatan ada sebanyak 236 CPNS yang sudah selesai mengikuti pra-jabatan (Prajab). Namun ratusan CPNS ini mengalami kendala dan hambatan dalam memperoleh SK 100%, karena belum bisa ditandatangani oleh Tgk. Amran yang saat ini masih berstatus Plt. Bupati.

Baru Diteken SK Pemberhentian

Asisten Pemerintahan Umum Setdakab Aceh Selatan, Erwiandi S.Sos,M.Si, yang dikonfirmasi Senin (18/5/2020), mengungkapkan bahwa, berdasarkan hasil konfirmasi terakhir pihaknya dengan Ditjen Otda Kemendagri, sejauh ini yang sudah ditandatangani oleh Mendagri hanya SK Pemberhentian Alm. H. Azwir S.Sos sebagai Bupati Aceh Selatan, karena meninggal dunia.

Sedangkan SK Pengangkatan Tgk. Amran dari Wakil Bupati (Wabup) menjadi Bupati Aceh Selatan definitif sampai saat ini masih berproses di Kemendagri, Jakarta.

“SK Pemberhentian Alm. H. Azwir dari Bupati itu, informasi kami terima sekitar satu minggu lalu telah di teken oleh Mendagri. Tapi terkait SK Pengangkatan Tgk. Amran menjadi Bupati definitif masih dalam proses di Ditjen Otda Kemendagri. Informasi terakhir kami terima, InsyaALLAH dalam waktu dekat ini akan segera turun (selesai),” kata Erwiandi.

Penegasan senada juga disampaikan Sekretaris Dewan (Sekwan) Aceh Selatan, H. Halimuddin SH,MH.

“Benar, sekitar satu minggu lalu itu yang baru diteken oleh Mendagri adalah SK Pemberhentian Alm. H. Azwir S.Sos dari jabatan Bupati karena meninggal dunia. Sedangkan SK Pengangkatan Tgk. Amran menjadi Bupati definitif masih dalam proses di Kemendagri, Jakarta,” ungkap Halimuddin.

Ia mengaku tidak mengetahui secara persis apa dampak yang dialami daerah dengan belum turunnya SK Bupati definitif tersebut. Hanya saja, jika SK tersebut telah turun, maka pihaknya berkewajiban segera mempersiapkan proses pelantikan dalam rapat paripurna istimewa DPRK setempat.

“Terkait kendala daerah saat ini saya kurang tahu. Hanya saja, kami masih menunggu kepastian kapan jadwal turunnya SK tersebut. Supaya segera dipersiapkan proses pelantikan Bupati definitif dalam rapat paripurna istimewa dewan,” ujarnya.

Benarkan Terkendala Pengangkatan CPNS jadi PNS

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Selatan, Munharsam SE, membenarkan bahwa, akibat belum turunnya SK Pengangkatan Bupati Aceh Selatan definitif dari Mendagri, proses pengangkatan ratusan CPNS di daerah itu yang sudah lama selesai mengikuti pra-jabatan menjadi PNS 100% terkendala.

“Sebenarnya, boleh juga ditandatangani SK PNS 100% tersebut oleh Plt. Bupati kalau sudah ada izin Mendagri,” sebutnya seraya menyatakan kendala lainnya yang dihadapi pihaknya saat ini adalah kondisi negara sedang dilanda wabah Covid-19, sehingga terbatas dalam membangun komunikasi terkait hal-hal teknis dengan pihak provinsi dan pusat.

Pos terkait