TheTapaktuanPost | Trumon Timur. Pelaksana tugas (Plt.) Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran menyatakan dirinya selaku pimpinan daerah siap menghibahkan gaji untuk penanganan ancaman wabah virus corona (Covid-19) di daerah itu.
“Demi untuk membantu penanggulangan ancaman wabah virus corona, saya siap menghibahkan gaji. Donasi ini saya berikan selama masih berlangsungnya wabah virus mematikan ini,” kata Tgk. Amran di Desa Kapa Sesak, Kecamatan Trumon Timur, Kamis (2/4/2020) siang.
Pernyataan itu disampaikan oleh orang nomor satu di Aceh Selatan disela-sela meninjau sekaligus mengantar sejumlah paket bantuan untuk tim gabungan yang sedang bertugas di Posko pemeriksaan suhu tubuh setiap orang yang memasuki wilayah tersebut di perbatasan Aceh Selatan – Pemko Subulussalam.
Dalam kunjungan yang turut didampingi pejabat Forkopimda, sejumlah Kepala SKPK terkait bersama anggota DPRK tersebut, Tgk. Amran juga turut menyerahkan beberapa peralatan pendukung medis untuk menunjung penanganan Covid-19 di posko pemantauan suhu tubuh tersebut. Peralatan pendukung hasil pengadaan pihak Dinas Kesehatan Aceh Selatan tersebut diantaranya termasuk baju alat pelindung diri (APD), sarung tangan dan masker.
“Penyerahan bantuan ini juga dalam rangka menindaklanjuti instruksi Plt. Gubernur Aceh sebagai bagian dari upaya memaksimalkan pencegahan ancaman penyeberan virus corona,” ujarnya menambahkan.
Dalam kesempatan itu, Tgk. Amran juga mengutarakan bahwa sejauh ini belum ada masyarakat setempat yang diduga suspeck Covid-19 sehingga harus di isolasi di rumah sakit. Beberapa warga yang sempat berstatus ODP karena baru kembali dari kota transmisi lokal Covid-19, sebagian telah selesai menjalani masa pemantauan.
Siapkan Tempat Karantina
Menurutnya, Pemkab Aceh Selatan melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan virus corona, terus meningkatkan langkah-langkah antisipasi jika sewaktu-waktu ancaman wabah virus mematikan yang saat ini telah berstatus pandemi di Indonesia itu, makin bertambah parah.
Persiapan itu diantaranya, telah menyediakan lokasi tempat karantina masyarakat yang dicurigai suspeck Covid-19 karena baru kembali dari kota-kota transmisi lokal serta luar negeri.
“Saya telah perintahkan pihak tim gugus tugas untuk mempersiapkan lokasi tempat karantina. Untuk sementara lokasi itu memanfaatkan lokasi Terminal Tipe-C Labuhanhaji yang selama ini terbengkalai tidak terpakai,” ungkapnya.
Dilokasi tersebut, nantinya akan di sediakan sejumlah tempat tidur lengkap dengan peralatan penunjang medis.
Anggaran Corona Tak Terbatas
Tgk. Amran menambahkan, alokasi anggaran untuk penanganan penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Aceh Selatan tidak terbatas, dan akan disesuaikan dengan kebutuhan.
Peruntukan anggaran tersebut diantaranya juga akan digunakan untuk membayar honor petugas jaga di posko perbatasan dengan besaran Rp. 130.000 per hari/orang.
Sedangkan terkait bantuan sembako kepada mayarakat, ia mengaku belum menerima laporan kapan akan direalisasikan. Sebab sejauh ini pihaknya belum menerima petunjuk teknis (Juknis) dan regulasinya sehingga pihaknya belum berani mengeksekusinya.
“Kami belum berani merealisasikannya karena belum menerima juknis pelaksanaannya. Kecuali ada dari pihak dermawan yang bersedia menyerahkan bantuan itu terserah,” tandasnya.
9 Orang Tercatat ODP
Sementara, juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Aceh Selatan, Sri Milda SKM, menyebutkan jumlah orang dalam pemantauan (ODP) di daerah itu saat ini telah bertambah dari enam orang menjadi sembilan orang.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti rapat terfokus penanganan COVID-19 dengan sejumlah instansi terkait, di Tapaktuan, Jumat (3/4/2020).
“Dari 9 orang yang ODP itu 6 orang yang masih dalam proses pemantauan. Sedangkan 3 lagi orang sudah selesai dari pemantauan,” jelasnya.
Selain itu, jumlah pendatang atau traveller yang masuk ke wilayah Aceh Selatan terpantau sebanyak 2.147 orang. Mereka baru kembali dari luar kota seperti Bali, Surabaya, Jakarta dan dari Banda Aceh.
“Kota Banda Aceh juga telah dimasukkan dalam kategori traveller. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Aceh Selatan sejauh ini belum ada,” pungkasnya.
Tgk. Amran Hibahkan Gaji Tangani Corona, Alokasi Anggaran untuk Penanganan Covid-19 tak Terbatas
