Wabup Tgk. Amran Perintahkan BPBD Segera Tangani Jembatan Gantung Putus 

TheTapaktuanPost | Samadua. Wakil Bupati (Wabup) Aceh Selatan, Tgk. Amran memastikan telah memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama dinas teknis terkait lainnya segera menangani persoalan jembatan gantung yang menghubungkan Desa Subarang dengan Desa Madat, Kecamatan Samadua yang telah putus total lalu ambruk ke dasar sungai sehingga memutus jalur transportasi warga setempat.

Penegasan itu disampaikan Wabup Tgk. Amran kepada TheTapaktuanPost.Com disela-sela meninjau langsung kondisi jembatan gantung yang telah ambruk ke dasar sungai, Kamis (10/10/2019) siang.

Bacaan Lainnya

“Sebagai langkah awal, pihak BPBD segera akan membersihkan bagian-bagian konstruksi jembatan dari sungai. Terutama pemindahan papan lantai jembatan yang masih bisa digunakan,” kata Tgk. Amran.

Tgk. Amran mengaku telah menyampaikan kepada pihak BPBD dan dinas teknis lainnya agar proses penanganan jembatan tersebut dapat segera dilakukan. Terkait bagaimana bentuk skema penanganannya, diserahkan kepada dinas teknis.

Hal itu, lanjut Tgk. Amran, penting harus segera dilaksanakan mengingat fasilitas jembatan penghubung antar desa tersebut merupakan akses sarana transportasi satu-satunya masyarakat setempat terutama anak-anak sekolah.

Sementara itu, Kepala BPBD Aceh Selatan Cut Syazalisma S.STP mengatakan bahwa, setelah menerima perintah dari Wabup Tgk. Amran, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), guna penanganan segera dilapangan.

“Saat ini, kami telah menerjunkan alat berat ke lokasi untuk mengangkat puing-puing jembatan dari sungai. Para petugas akan memindahkan bagian-bagian konstruksi jembatan tersebut ke lokasi lebih aman,” ujarnya.

Terkait penanganan selanjutnya, kata Cut Syazalisma, pihak Dinas PUPR Aceh Selatan telah membangun koordinasi dengan pihak Dinas PUPR Provinsi Aceh, meminta bantuan satu unit jembatan baily.

“Mudah-mudahan permintaan kita satu unit jembatan baily dapat segera diakomodir oleh Pemerintah Aceh. Sebab langkah penanganan darurat untuk menormalkan kembali akses transportasi melalui jembatan dengan panjang sekitar 40 meter tersebut, hanya dapat dilakukan dengan pemasangan jembatan baily,” pungkas Cut Syazalisma.

Pos terkait