23.043 KK Terdampak PPKM Covid-19 di Aceh Selatan Terima BST dan Beras 10 Kg

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Sebanyak 23.043 Kepala Keluarga (KK) terdampak dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dimasa pandemi Covid-19, menerima bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan beras 10 Kg tahap 5 dan 6 tahun 2021 dari pemerintah.

Dimulainya penyaluran bantuan ini secara simbolis di launching oleh Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran di Kantor PT. POS Tapaktuan, Rabu (28/7/2021). Kegiatan ini turut di hadiri Forkopimda, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Selatan, Zubir Effendi dan Kepala Kantor Pos Tapaktuan Rahadian Syahnur, SE.

Bacaan Lainnya

Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial Aceh Selatan, Zubir Efendi, menjelaskan bahwa dasar penyaluran bantuan sosial tersebut menindaklanjuti surat Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor : 5147/MS/C/3.3/BS.01/7/2021 tanggal 15 Juli 2021 Tentang Penanganan Bencana.

Dan Surat Perum Bulog Kanwil Aceh Nomor: B-77/11/01040/LR.01/07/2021 tanggal 22 Juli 2021 Tentang Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Beras PPKM 2021.

“Dalam pelaksanaan penyaluran beras ini di barengi dengan penyaluran BST tahap 5-6 selama 2 bulan sejumlah Rp 600.000/KPM,” sebut Zubir Efendi.

Ia mengatakan sesuai data dan surat radiogram Mendagri untuk Kabupaten Aceh Selatan KPM PKH yang berhak menerima bantuan tersebut sebanyak 9.508 KK dan KPM BST 13.535 KK, dengan jumlah total 23.043 KK.

Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran meminta dukungan semua lapisan masyarakat baik dari tingkat pusat sampai daerah untuk melakukan vaksinasi yang bertujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari virus Covid-19.

“Jangan dihiraukan kabar hoax tentang efek negatif yang ditimbulkan akibat vaksinasi yang berkembang di tengah masyarakat selama ini,” tegas bupati.

Dan kepada para penerima manfaat bantuan sosial, Bupati Amran berharap agar bantuan tersebut dapat dipergunakan dengan sebaiknya terutama untuk kebutuhan utama dan mendesak, jangan justru digunakan kepada kebutuhan yang tidak penting.

Kepada instansi yang di tunjuk pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial ini seperti Kantor Pos, Bupati Amran juga mengimbau agar menghindari terjadinya kerumunan masyarakat secara massal.

“Jangan sampai terjadi kerumunan massal dimasa pandemi Covid-19 sekarang ini. Dan tentunya penyaluran bantuan harus tepat sasaran,” pesan bupati.

Diakhir kegiatan tersebut, Bupati Aceh Selatan bersama pejabat unsur Forkopimda berkesempatan menyerahkan secara simbolis bantuan sosial tunai kepada keluarga penerima manfaat. Para pejabat pimpinan daerah berpesan kepada masyarakat agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaiknya dimasa pandemi Covid-19 sekarang ini.

Pos terkait