4 Lagi SKPK Aceh Selatan di Ujikom Awal Desember 2026

TheTapaktuanPost.com | Tapaktuan – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan kembali menyiapkan uji kompetensi (Ujikom) bagi empat kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) pada awal Desember 2026. Namun, siapa saja pejabat yang bakal mengikuti ujian tersebut masih dirahasiakan.

Langkah ini menyusul pelaksanaan Ujikom terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh Selatan, Azhari, S.Ag., M.Si., yang kini tengah menunggu tahapan administrasi sebelum dapat dilantik sebagai pejabat definitif.

Bacaan Lainnya

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Selatan, Hernan Idris, mengatakan rencana Ujikom empat kepala SKPK tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS.

Menurut Hernan, pihaknya telah mengajukan permohonan pertimbangan teknis (Pertek) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperoleh persetujuan pelaksanaan Ujikom Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

“Kemungkinan awal Desember 2026 ini akan ada empat kepala SKPK lagi yang mengikuti Ujikom. Usulan perteknya telah kita ajukan, kini tinggal menunggu keputusan persetujuan BKN,” kata Hernan menjawab konfirmasi  TheTapaktuanPost.com di Tapaktuan, Minggu (1/11/2026).

Hernan memastikan kebutuhan anggaran pelaksanaan Ujikom tersebut telah tersedia melalui pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Selatan tahun 2026.

Meski rencana pelaksanaannya telah disiapkan, BKPSDM Aceh Selatan belum bersedia mengungkap identitas empat kepala SKPK yang diusulkan mengikuti Ujikom.

Hernan beralasan, pengumuman nama pejabat sebelum adanya persetujuan BKN dikhawatirkan dapat memengaruhi kondisi psikologis dan kinerja mereka dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Karena masih sifatnya usulan ke BKN, maka belum berani kita rilis nama-nama SKPK-nya. Dikhawatirkan berdampak terhadap kinerja pejabat dimaksud,” ujarnya.

Apalagi, menurut Hernan, jumlah pejabat yang nantinya mendapat persetujuan mengikuti Ujikom belum tentu sama dengan jumlah yang diusulkan pemerintah daerah.

“Yang kita usulkan empat SKPK, bisa saja yang disetujui BKN hanya tiga atau dua,” jelasnya.

Hernan menegaskan, empat SKPK tersebut berbeda dengan dua instansi yang sebelumnya gagal melaksanakan seleksi terbuka JPT Pratama, yakni Dinas Pertanian dan Dinas Kesehatan.

Kedua instansi itu, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), BKPSDM, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, direncanakan mengikuti seleksi terbuka pengisian jabatan pada 2027.

“Untuk seleksi JPTP menunggu ketok palu APBK 2027 karena saat ini tidak tersedia lagi anggarannya,” ungkap Hernan.

Pelantikan Azhari Masih Tunggu Pertek BKN

Sementara itu, kepastian pelantikan Azhari sebagai Kepala Bappeda Aceh Selatan definitif juga belum dapat ditentukan.

Meskipun telah mengikuti Ujikom khusus, Azhari masih harus menunggu penyelesaian sejumlah tahapan administrasi, termasuk hasil penilaian asesor dan panitia seleksi (Pansel).

Hernan menjelaskan, setelah seluruh dokumen dan persyaratan terpenuhi, BKPSDM akan mengajukan permohonan persetujuan teknis pelantikan kepada BKN.

“Saat ini kita masih menunggu nilai asesor dan Pansel serta persyaratan lainnya. Untuk proses kita upload dokumen normalnya delapan sampai sepuluh hari kerja,” pungkas Hernan.

Pos terkait