BPK RI Serahkan LHP Kinerja Vaksinasi Covid-19 Pemkab Aceh Selatan

TheTapaktuanPost | Banda Aceh. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Aceh menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas upaya pelaksanaan vaksinasi COVID-19 Tahun 2021 pada Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Selasa (11/1/2021) pagi.

LHP ini diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Pemut Aryo Wibowo, diterima Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran didampingi Ketua DPRK Aceh Selatan Amiruddin.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan ini, BPK RI mengapresiasi upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan atas pelaksanaan vaksinasi COVID-19 Tahun 2021. Selain itu, BPK RI juga menyampaikan bahwa selanjutnya Pemkab Aceh Selatan memperhatikan upaya penjaringan berdasarkan NIK dan Nama agar target yang ditetapkan pemerintah pusat dapat tercapai. Serta pihak Dinas Kesehatan Aceh Selatan juga diharuskan untuk terus mencatat dan melaporkan seluruh hasil pelayanan vaksinasi COVID-19 dengan dilengkapi data secara benar dan tepat.

Dengan diserahkannya LHP ini, BPK RI berharap agar Pemerintah Aceh Selatan terus memantau pelaksanaan rekomentasi yang diberikan sebagaimana dinyatakan dalam dokumen rencana aksi (action plan).

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Aceh, seraya menyampaikan bahwa selama ini Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan terus berupaya untuk bersinergi dengan seluruh pihak, baik dengan SKPK terkait, TNI dan Polri, serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama, dalam upaya percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di daerah itu.

Bupati Amran juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan tentunya berkomitmen akan menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI secara efektif sesuai dengan aturan yang berlaku.

Turut berhadir pada acara ini, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekdakab, Drs. H. T. Darisman, Inspektur Drs. H. Rasyidin, Sekretaris DPRK, Halimuddin, SH, MH, dan Kepala Dinas Kesehatan, Fakhrijal, S.Kep, M.Kes.

Pos terkait