BPS Aceh Selatan Mulai Pendataan Regsosek, Bupati Amran Pertama Lengkapi Data

  • Whatsapp

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Badan Pusat Statistik (BPS) telah memulai pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Indonesia pada Sabtu, 15 Oktober 2022.

Pendataan Regsosek sendiri merupakan kegiatan pengumpulan data penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.

Bacaan Lainnya

Program ini dilatarbelakangi karena terbatasnya data sosial ekonomi, belum terlaksananya kontrol standar kualitas dan pemutakhiran, serta data target program yang masih sangat sektoral.

Dengan adanya Regsosek ini diharapkan pelaksanaan berbagai program pemerintah dapat berjalan dengan optimal dan tepat sasaran, serta dapat menjadi data rujukan integrasi program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Kepala BPS Kabupaten Aceh Selatan, Armelia Amri, S.ST, M.Si., menjelaskan bahwa pendataan awal Regsosek yang berlangsung mulai tanggal 15 Oktober sampai dengan tanggal 14 November 2022 ini merupakan program nasional dan mendapat perhatian khusus dari pemerintah, sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan pada tanggal 16 Agustus 2022 lalu, dan pelaksanaannya juga dilandasi oleh Perpres 85/2021 tentang RKP 2022 dan Perpres 108/2022 tentang RKP 2023.

“Alhamdulillah, hari ini BPS Aceh Selatan telah memulai Pendataan Awal Regsosek, ditandai dengan pengambilan data perdana atas nama Bapak Tgk. Amran, Bupati Aceh Selatan. Kami mengucapkan terima kasih, karena bapak bupati telah meluangkan waktu untuk kami lakukan pendataan langsung di kediaman beliau. Hal ini menjadi motivasi sekaligus bentuk dukungan dari Pemkab Aceh Selatan kepada BPS dalam menyukseskan pelaksanaan Regsosek ini,” kata Armelia.

Sementara itu, Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, yang pada saat pendataan didampingi oleh Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Deka Harwinta Zianur, SH. M.I.Kom, menyampaikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan pendataan ini, dan mengajak seluruh masyarakat Aceh Selatan untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Regsosek.

“Pelaksanaan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi yang dilaksanakan oleh BPS adalah program nasional, sebagai bentuk upaya pemerintah dalam membangun basis data kependudukan, sehingga nantinya berbagai program pembangunan dapat dilaksanakan secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien. Data ini sangat bermanfaat dalam upaya peningkatan layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan,” ucap Tgk. Amran.

Oleh karena itu, Bupati Aceh Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk dapat menerima kedatangan petugas pendataan dari BPS, serta menjawab setiap pertanyaan dengan benar dan jujur.

“Ini semua demi pembangunan Aceh Selatan yang lebih baik lagi ke depannya,” tutup Tgk. Amran.

Pos terkait