TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Bupati Aceh Selatan, H Mirwan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 01/SE/2025 tentang Pelaksanaan Gotong Royong Massal Dalam Rangka Budaya Jum’at Bersih, Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2025, dan menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H di Kabupaten Aceh Selatan yang ditandangani pada tanggal 18 Februari 2025.
Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk pelaksanaan Jum’at bersih, peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2025 serta menyambut Ramadhan 1446 Hijriah, maka kepada pimpinan instansi vertikal, Kepala OPD, pimpinan BUMD, Pimpinan lembaga, para Camat, Imum Mukim, Keuchik, pimpinan Pesantren dan Kepala Sekolah untuk melaksanakan pembersihan lingkungan pekarangan, perkantoran dan fasilitas umum dalam wilayah kerja masing – masing.
“Kepada yang disebutkan itu diharapkan dapat menggerakkan jajaran dan mengajak seluruh lapisan masyarakat dalam rangka membudayakan Jum’at bersih dengan melaksanakan gotong royong massal,” ujar H Mirwan MS sebagaimana dikutip dalam surat edaran tersebut, Kamis (20/2/2025).
Selain itu, H Mirwan MS juga mengingatkan agar masyarakat dan pemerintah dapat melakukan pengelolaan sampah yang merupakan bagian dari tanggung jawab bersama melalui pengurangan penggunaan bahan plastik sekali pakai, stryfoam dan pemilahan sampah dari sumbernya.
“Mari kita mengupayakan dan menjaga lingkungan pekarangan dan instansi masing-masing tetap bersih, sejuk dan indah dengan menyediakan fasilitas sarana dan prasarana pengelolaan persampahan,” ujarnya.