TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Berbagai kalangan masyarakat dan aktivis lingkungan mempertanyakan sikap Bupati Aceh Selatan yang terkesan memainkan catur politik “belah bambu” terkait pengelolaan tambang bijih besi di daerah itu yaitu satu dipijak dan satu diangkat.
Dugaan itu bukan tanpa dasar. Soalnya disatu sisi Bupati H. Mirwan secara tegas menghentikan sementara operasional tambang bijih besi PT. PSU dan KSU Tiega Manggis di Menggamat Kluet Tengah, namun disisi lain justru menerbitkan rekomendasi IUP eksplorasi tambang bijih besi baru untuk PT. Kinston Abadi Mineral di Trumon Timur dan Trumon Tengah.
Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh, Afifuddin Acal, menilai keputusan itu menunjukkan ketidaktegasan orang nomor satu di Aceh Selatan.
“(Kesannya) Bupati Aceh Selatan tidak tegas dalam mengambil keputusan. Makanya keputusan penghentian sementara operasional tambang PT. PSU dipandang lebih mengarah pencitraan,” kata Afifuddin Acal kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa (5/8/2025).
“Penghentian sementara seluruh aktivitas pertambangan KSU Tiega Manggis dan PT PSU, publik menganggap itu kebijakan pencitraan saja dan hanya sebatas janji yang orientasinya untuk gagahan semata. Sementara rekomendasi untuk PT Kinston Abadi Mineral di wilayah Trumon Tengah dan Trumon Timur justru diterbitkan,” kritik Afifuddin Acal.
Menurutnya, Walhi Aceh mengecam rekomendasi yang dikeluarkan oleh Bupati Aceh Selatan tersebut. Sebab kebijakan itu dinilai tidak menyejahterakan masyarakat dan justru menimbulkan gejolak sosial di tengah warga.
“Harusnya Bupati Aceh Selatan berpikir secara dini dengan mengantisipasi agar tidak memberikan rekomendasi untuk perusahaan tambang bijih besi itu karena ada beberapa contoh yang sudah terjadi. Dan ini menjadi pembelajaran bagi bupati, sebab investasi yang bisa menyejahterakan masyarakat itu tidak hanya di sektor tambang,” ucap Afifuddin.
Afifuddin mengungkapkan dalam berbagai narasi, tambang kerap diposisikan sebagai salah satu penunjang kesejahteraan dan penciptaan lapangan kerja sebagai bentuk kompensasi, sekaligus pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, kenyataan di lapangan sering kali memperlihatkan hasil sebaliknya.
“Kalau dilihat data BPS untuk Aceh yang bisa menyerap tenaga kerja di sektor pertambangan hanya 0,96 persen, tidak sampai 1 persen. Harusnya Pemkab Aceh Selatan memikirkan investasi yang bisa menyerap banyak tenaga kerja dan yang berkelanjutan, salah satu contohnya bagaimana Aceh Selatan itu dikenal dengan komoditi pala. Kenapa tidak berinvestasi di sektor itu saja?,” ujarnya memberi saran.






