TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Bupati Aceh Selatan H. Mirwan mengaku tak pernah menyuruh atau memerintahkan jajarannya maupun oknum tim suksesnya melakukan jual beli jabatan dengan bandrol tertentu. Bupati memastikan, pejabat yang dilantik murni berdasarkan hasil evaluasi kinerja.
“Terkait mutasi pejabat ini kami menjunjung tinggi profesionalitas. Kami pastikan sebelum kebijakan ini berjalan terlebih dulu diawali dengan evaluasi kinerja terkait program-program kerja yang telah kita luncurkan,” kata H. Mirwan saat diwawancarai doorstop oleh TheTapaktuanPost usai melantik pejabat administrator di Rumoh Agam, Tapaktuan, Kamis (28/8/2025).
Mirwan menegaskan, dari awal dilantik sebagai bupati, dia sudah menegaskan bahwa pemerintahan yang dia pimpin tak mengenal adanya pungli (pungutan liar) dan transaksional untuk kepentingan pribadi dan kelompok tertentu. Dia menegaskan sangat menjunjung tinggi profesionalitas agar program kerja yang telah direncanakan berjalan sesuai diharapkan.
“Ini (mutasi perdana) sengaja kami lakukan dari pejabat eselon bawah dulu agar program kerja berjalan. Program kerja yang telah diluncurkan agar mudah di sinkronisasikan. Saya sangat menghindari transaksional tujuannya agar program kerja dapat berjalan tanpa ada kendala, saya tak mau nanti sampai ada perasaan atau merasa enak dan tak enak dengan seseorang oknum pejabat tertentu. Saya mau posisi kita sama-sama bekerja untuk masyarakat,” ujar Mirwan.
Namun demikian, jika pun ada oknum tertentu yang coba-coba bermain dalam kebijakan mutasi pejabat baik yang telah berlangsung maupun dalam kebijakan – kebijakan mutasi ke depannya, Bupati H. Mirwan mempersilahkan untuk diproses hukum.
“Kalau (memang) mampu dibuktikan, ada bukti-buktinya silahkan dilaporkan ke pihak hukum. Yang pasti saya tak pernah memerintahkannya,” pungkas bupati.
Penegasan ini disampaikan Bupati Aceh Selatan H. Mirwan menanggapi gonjang-ganjing dan desas-desus (sassus) yang sudah sangat santer berembus dikalangan masyarakat setempat terkait praktik jual beli jabatan oleh oknum tertentu yang disebut-sebut mengatasnamakan timses dan kolega bupati.
Seorang sumber mengakui, isu tersebut santer dibicarakan di sejumlah kecamatan dan kalangan ASN, terutama oknum yang saat ini masih memangku jabatan, bahkan orang sebelumnya tidak mendapat porsi kedudukan ingin duduk di posisi basah.
Praktik kotor seperti ini tentu tak boleh dibiarkan karena dapat berdampak melemahnya kinerja aparatur sebaagai ujung tombak menyukseskan program kerja pemerintah daerah lima tahun mendatang. Aceh Selatan tentu tidak ingin jatuh ke lobang yang sama maka dugaan skandal-skandal kotor itu harus disapu bersih. Masyarakat sedang berharap dan mempercayai kepemimpinan H. Mirwan – Baital Mukadis, maka jangan dikotori dengan nila setitik.
“Aceh Selatan ini terlalu kecil untuk menyembunyikan irama “keroncong” sekecil apapun benda jatuh akan mudah terpantau, apalagi proses secara blak-blakan ala Abu Nawas, sudah barang pasti mendengus ke ruang publik, dugaan praktik tidak baik tersebut jangan sampai mengotori keikhlasan H. Mirwan dan H Baital Mukadis yang sedang beraroma wangi,” imbuh sumber.





