Dinas Pariwisata Aceh Selatan Seleksi Duta Wisata Agam Inong Tahun 2022

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Kabar gembira bagi putra-putri Aceh Selatan, tahun ini pemilihan Duta Wisata Agam Inong Kabupaten Aceh Selatan resmi dibuka mulai Rabu 13 April 2022 s/d 7 Mei 2022. Setelah 2 tahun terakhir tertunda karena dilanda pandemi, seperti pada tahun 2021 lalu pemilihan Duta Wisata hanya diseleksi melalui zoom atau online saja.

“Alhamdulillah untuk tahun 2022 ini kita akan melalukan pemilihan Agam Inong melalui seleksi secara terbuka dan tatap muka seperti biasa,” kata Plt. Kadis Pariwisata Aceh Selatan, Muchsin ST kepada wartawan, Rabu (13/4/2022).

Bacaan Lainnya

Untuk penyusunan personalia yang akan terlibat langsung dalam kepanitian, Dinas Pariwisata Aceh Selatan akan mencoba berkolaborasi dengan Ikatan Alumni Agam Inong Aceh Selatan.

“Mereka akan kita libatkan langsung sebagai dewan juri dalam Ajang Pemilihan Duta Wisata Agam Inong Aceh Selatan Tahun 2022 ini. Untuk mendapatkan hasil yang terbaik mewakili Aceh Selatan di tingkat Provinsi tahun ini. Mulai dari kepanitiaan dan penjurian kita berkolaborasi sepenuhnya agar terpilih Agam Inong bisa mengukir prestasi baik dilevel provinsi maupun nasional nantinya,” kata Muchsin.

Karena itu, Muchsin mengajak putra-putri Aceh Selatan untuk ikut ambil bagian meramaikan ajang bergengsi yang tahun ini mengusung tema “Agam Inong Pioner Wisata Berkelanjutan” dengan tujuan untuk mewujudkan Aceh Selatan HEBAT terutama di bidang pengembangan dunia wisatanya.

Sementara itu, Hj. Julidarsiah, SE selaku ketua panitia mengatakan untuk formulir pendaftaran dapat di download dan diisi di link:

http://bit.ly/formulirasel2022.Setelah itu dapat dikirim kembali ke email : http://dispar.acehselatankab.go.id atau di antar langsung ke sekretariat Kantor Dinas Pariwisata Aceh Selatan.

Kemudian, Teguh Shiddiq, S.P selaku wakil Alumni Agam Inong Aceh Selatan yang ikut menjadi panitia, mengatakan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para kontestan antara lain:

1.Mampu membaca Alquran

2.Putra-putri Aceh Selatan dibuktikan dengan KTP Aceh Selatan atau KTM, usia 18 s/d 24 tahun (terhitung Februari 2022)

3. Tinggi badan untuk calon Agam minimal 165 cm dan calon Inong 160 cm.

4. Pendidikan Terakhir minimal SMA sederajat  bebas Narkoba, berkepribadian baik, berpenampilan menarik, dan berwawasan luas.

5. Mampu berkomunikasi dalam bahasa daerah, bahasa Indonesia dan bahasa Inggris atau bahasa asing lainnya (merupakan nilai tambah)

6. Menguasai salah satu atraksi seni daerah yang dapat ditampilkan di atas panggung.

7. Mampu mempresentasikan masalah kebudayaan, pariwisata dan memiliki pengetahuan umum bidang politik, sosial budaya, ekonomi dan pariwisata

8. Belum pernah menjadi duta wisata perwakilan daerah lain di Provinsi Aceh

9. Berkomitmen penuh menjalankan tugas selama 1 (satu) tahun masa jabatan sebagai Agam dan Inong.

10. Belum menikah dan tidak akan menikah selamat 1 tahun dalam menjalankan tugas sebagai Agam Inong

11. Tidak sedang menjalankan tugas sebagai Duta/putra-putri (ajang serupa) terhitung tahun 2021

12. Surat keterangan sehat serta melampirkan sertifikat vaksin.

Pos terkait