Dipenghujung Masa Jabatan, Bupati Amran Rombak “Kabinet”

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran kembali menggulirkan kebijakan mutasi dan rotasi pejabat persis dipenghujung menjelang berakhirnya masa jabatan pada bulan September 2023 mendatang. Tak tanggung-tanggung, puluhan pejabat administrator eselon III, pengawas dan fungsional ikut dimutasi, dirotasi dan dipromosi dalam rangka penyegaran organisasi untuk meningkatkan motivasi dan etos kerja jajarannya.

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dilakukan oleh Sekda Cut Syazalisma, S.STP mewakili Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran di Aula Lantai III Gedung Bappeda, Tapaktuan, Jumat (13/1/2023) sore.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini turut dihadiri Asisten III Setdakab, para Kepala SKPK, Staf Ahli Setdakab, pejabat yang baru dilantik, Insan Pers, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya Sekda menyampaikan saat ini telah memasuki tahun terakhir pelaksanaan RPJMD Kabupaten Aceh Selatan periode tahun 2018-2023.

Untuk itu, diperlukan akselerasi, kerja keras, dan kerjasama dari semua pihak, agar target-target yang telah ditetapkan dapat dicapai secara maksimal.

“Makanya saya berharap amanah dan kepercayaan yang di emban, baik dalam jabatan administrator, pengawas, maupun Kepala UPTD Puskesmas dan kepala sekolah dapat memberikan kontribusi positif terhadap upaya pembangunan daerah dan mensyukuri amanah tersebut dengan menjalankan tugas sebaik-baiknya,” pesan Sekda Cut Syazalisma.

Selain itu, Sekda juga mengingatkan untuk senantiasa menjaga integritas dan moralitas sebagai seorang pegawai negeri, jadilah sosok yang dapat menjadi figur teladan dalam menjalankan tugas dan amanah yang dipercayakan.

Hal tersebut dapat terwujud dengan mengoptimalkan seluruh sumber daya yang ada, dan senantiasa berpegang teguh pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun jumlah pejabat yang dilantik yakni sebanyak 89 orang dengan rincian 37 orang Pejabat Administrator, 47 orang Pejabat Pengawas, 2 orang Kepala Sekolah dan 3 orang Kepala UPTD puskesmas.

Pos terkait