TheTapaktuanPost | Tapaktuan — Kabupaten Aceh Selatan mendapat alokasi Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026 dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia dengan total anggaran sumber APBN mencapai Rp15 miliar lebih. Program tersebut akan dilaksanakan di empat gampong yang tersebar di empat kecamatan.
Kepastian itu mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi dan Clear and Clean Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Video Conference (Vidcon) Setdakab Aceh Selatan, Jumat (2/10/2026).
Empat lokasi yang ditetapkan yakni Gampong Sawang Indah, Kecamatan Labuhanhaji Timur; Gampong Labuhan Tarok II, Kecamatan Meukek; Gampong Darul Ihsan, Kecamatan Bakongan; serta Gampong Ujong Pulo Rayeuk, Kecamatan Bakongan Timur.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Aceh Selatan, perwakilan KKP RI, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan Hadi Suhaima, S.Pi., M.Si., para camat, unsur Polsek, Koramil/Babinsa, keuchik, Panglima Laot, KNTI, perwakilan empat lokasi KNMP, rekanan pelaksana, serta konsultan pengawas.
Dalam arahannya, Bupati Aceh Selatan H. Mirwan MS menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya KKP RI, atas dialokasikannya empat lokasi KNMP untuk Aceh Selatan.
Menurut Bupati, program tersebut diharapkan tidak sekadar menghadirkan pembangunan fisik, tetapi menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat perekonomian masyarakat nelayan.
Bupati menekankan pentingnya memastikan seluruh persyaratan clear and clean sebelum pembangunan dilaksanakan. Kepastian status lahan, kesiapan sosial masyarakat, serta komitmen seluruh pihak dinilai menjadi faktor penting agar pelaksanaan program tidak menghadapi persoalan di kemudian hari.
Ia juga meminta Dinas Kelautan dan Perikanan, camat, pemerintah gampong hingga Panglima Laot mengawal setiap tahapan pembangunan di empat lokasi tersebut.
Sementara itu, perwakilan PPK KKP RI, Teuku Fachrurrazi, S.Pi., mengatakan keberhasilan KNMP membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dan tidak dapat hanya bertumpu pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Menurutnya, pemerintah gampong memiliki posisi strategis karena menjadi unsur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat serta memahami kebutuhan dan potensi wilayah masing-masing.
Karena itu, KKP mengharapkan dukungan pemerintah gampong, Panglima Laot, KNTI, camat, Danramil dan Kapolsek untuk bersama-sama mengawal program, mulai dari tahap persiapan dan pembangunan hingga pemanfaatan sarana-prasarana serta keberlanjutannya.
Program tersebut diharapkan berjalan tepat sasaran dan transparan serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat nelayan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan, Hadi Suhaima, S.Pi., M.Si., mengatakan sosialisasi sekaligus tahapan clear and clean menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Dinas Kelautan dan Perikanan berkomitmen terus mengawal setiap tahapan program agar Kampung Nelayan Merah Putih benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan di Kabupaten Aceh Selatan,” ujarnya.
Menurut Hadi, dukungan lintas sektor menjadi penting agar pembangunan empat KNMP tersebut tidak berhenti pada penyediaan infrastruktur, tetapi dapat berkembang menjadi kawasan nelayan yang produktif dan berkelanjutan.






