Enam JPTP Eselon IIB Pemkab Aceh Selatan Dilelang Terbuka

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Pemkab Aceh Selatan melalui Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) secara resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka untuk mengisi 6 posisi JPTP eselon II.b dijajaran pemkab setempat.

Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. Said Musnadi, SE, M.Si kepada thetapaktuanpost.com di Tapaktuan, Rabu (27/4/2022) menyebutkan, enam posisi JPTP eselon IIB tersebut adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Bacaan Lainnya

“Kami mengundang Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri pada seleksi terbuka ini guna mengisi 6 posisi JPTP Eselon II.b dijajaran Pemkab Aceh Selatan,” kata Prof. Dr. Said Musnadi SE,M.Si.

Adapun ketentuan dan kualifikasi umumnya adalah, berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, memiliki pangkat/golongan ruang serendahnya Pembina (IV/a), sedang atau pernah menduduki jabatan Administrator (eselon III) atau Jabatan Fungsional Ahli Madya paling singkat 2 tahun, memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata 1 (S1) atau Diploma IV, berusia paling tinggi 56 tahun per 25 Mei 2022, semua unsur penilaian SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) PNS sekurang-kurangnya bernilai baik.

Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, memiliki kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural sesuai kompetensi Jabatan yang ditetapkan, memiliki rekam jejak jabatan integritas dan moralitas yang baik, sehat Jasmani dan rohani, bersedia mengisi Surat Pernyataan Formulir Permohonan Aktivasi Penggunaan Aplikasi e-Filling LHKPN dan bebas Narkoba.

Jika Bapak/Ibu berminat, dipersilakan untuk melihat persyaratan lengkap dan mengambil formulir yang telah disediakan di Sekretariat Panitia : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Aceh Selatan, Jl. Cut Nyak Dien No. 16 Tapaktuan Atau dapat dilihat di download melalui website www.bkpsdm.acehselatankab.go.id dan menyerahkan kembali secara langsung (tidak boleh diwakili) selambat-lambatnya tanggal 11 Mei 2022 jam kerja kepada panitia di Sekretariat. Pengumuman hasil seleksi administrasi bakal calon pada tanggal 13 Mei 2022.

Said Musnadi mengatakan, seleksi pengisian 6 posisi JPTP secara terbuka tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah Dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Serta sesuai dengan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: B-1628/JP.00.00/04/2022 Tanggal 26 April 2022 Hal Rekomendasi Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan,” pungkasnya.

Pos terkait