TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Menindaklanjuti arahan Bupati Aceh Selatan H. Mirwan sekaligus untuk mengakhiri polemik aksi mogok kerja para Tenaga Kesehatan (Nakes), Plt. Sekda Diva Samudra Putra mempercepat proses realisasi pencairan insentif Nakes dan Uang Persediaan (UP) RS. Pratama T. Cut Ali, Gampong Keude Rundeng, Kecamatan Kluet Selatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh Selatan, Diva Samudra Putra, mengakui sudah menindaklanjuti arahan Bupati, H. Mirwan, untuk mempercepat pembayaran insentif Nakes RS Pratama T. Cut Ali.
“Surat Perintah Membayar (SPM) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) sudah masuk ke BPKD, penarikan dana operasional dan insentif Nakes RS. Pratama sedang dalam proses SP2D. Kalau rampung hari ini (jumat-red) di Bank segera dicairkan, paling telat hari Senin, (30/3/2026) sudah kelar,” kata Plt Sekda Diva Samudra Putra, Jumat (27/3/2026).
Pernyataan senada juga disampaikan Kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Selatan, Syamsul Bahri, SH, melalui sambungan seluler, pihaknya membenarkan sedang memproses Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk pembayaran biaya operasional dan intensif Nakes.
“Pencairan tengah diproses, jika SP2D rampung hari ini diusulkan (masuk) ke bank, hari ini juga cair. Jika pihak perbankan maupun SP2D belum tuntas, InsyaAllah, paling telat pada hari Senin lusa sudah bisa diterima masing-masing Nakes,” tegas Kepala BPKD.
Sementara itu, Plt Kepala Dinkes Aceh Selatan, Yuhelmi, SH, MH, yang dihubungi menyebutkan bahwa termen penarikan anggaran untuk operasional dan insentif Nakes RS. Pratama T. Cut Ali, dilaksanakan secara triwulan.
“Total biaya operasional (UP) dan insentif Nakes rumah sakit Pratama T. Cut Ali, berjumlah kurang lebih Rp200 juta. Sejak awal sudah kami sampaikan kepada tenaga kesehatan bahwa dana tersebut sudah dalam tahap proses. Penjelasan itu dibicarakan melalui rapat kerja,” ungkap Yuhelmi.
Pencairan dana pemerintah, ungkap Plt Kadinkes, harus melalui prosedur administrasi dan mengikuti regulasi yang berlaku di pemerintahan.
“Kami tidak tinggal diam memperjuangkan hak-hak ASN dan PPPK Paruh Waktu, namun apa hendak dikata Nakes keburu melakukan mogok kerja, pada hal sudah disosialisasikan,” sesalnya.
Sebelumnya menyikapi gonjang-ganjing terkait aksi mogok kerja para Nakes, Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan secara tegas telah menyampaikan agar insentif dan gaji ASN maupun PPPK Penuh Waktu serta Paruh Waktu dapat dibayar tepat waktu, dan dipercepat hendaknya, sesuai aturan yang berlaku.







