Istri Bupati Aceh Selatan Dampingi Kemensos Rujuk Pasien Pembengkakan Jantung


TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Penderita pembengkakan jantung, Karlina Wilda ( 1 tahun), penduduk Gampong (desa) Ujung Padang, Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan akhirnya di rujuk ke Rumah Sakit Zainal Abidin, Banda Aceh untuk menjalani rawatan intensif, Sabtu (8/7/2023).

Sebagaimana diketahui, bayi umur 5 tahun (Balita), Karlina Wilda dari keluarga kurang mampu mengidap gangguan jantung acut. Akibat himpitan faktor ekonomi, proses pengobatan bayi mungil tersebut terkendala pembiayaan.

Bacaan Lainnya

Istri Bupati Aceh Selatan yang juga Ketua TP PKK, Ny Kailida, S.Pdi menyebutkan, untuk mengurangi beban hidup keluarga pasien dan demi kesembuhan Karlina Wilda, pemerintah daerah berusaha keras membantu proses pengobatan melalui uluran tangan Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

“Hasilnya, Tim Kemensos melalui Balai Bahagia Medan turun tangan. Kemarin kami sama-sama ke rumah Karlina Wilda untuk menindaklanjuti proses rujukan ke RSUD-ZA Banda Aceh,” ujar Ny Kailida kepada wartawan Sabtu (8/7/2023) seraya mengaku penderita pembengkakan jantung sudah diberangkatkan ke Banda Aceh.

Menurut Kailida, tahap awal Karlina Wilda menjalani rawatan di RSUD-ZA Banda Aceh. Apabila kondisinya tidak mengalami perubahan, maka tidak tertutup kemungkinan akan dilanjutkan pengobatan ke rumah sakit jantung di Jakarta.

“Alhamdulillah, seluruh beban biaya pengobatan dan kebutuhan hidup keluarga yang mendampingi Karlina Wilda ditanggung Kemensos. Ini patut disyukuri sebagai sebuah rahmat serta turut mengiringi doa, semoga bayi kecil ini lekas sembuh,” papar Kailida.

Kepala Dinas Sosial Aceh Selatan, Junaidi, SP membenarkan, penderita pembengkakan jantung, Karlina Wilda sudah dirujuk ke RSUD-ZA Banda Aceh.

“Tim Kemensos RI langsung menjemput Karlina Wilda untuk diberangkatkan ke Banda Aceh dengan menggunakan ambulance. Semua ini tersahuti berkat dukungan dan doa-doa masyarakat Aceh Selatan,” timpal Junaidi.

Dikatakan Kadinsos, sebelumnya pemerintah daerah melakukan pendataan dan melaporkan ke Kemensos pasien-pasien khusus dengan kondisi ekonomi keluarganya yang tidak stabil (kurang mampu).

Langkah selanjutnya, ungkap Junaidi, Kemensos menanggapi sesuai prioritas pasien dan jenis penyakit. Pihak Kemensos melakukan Asesment terhadap pasien-pasien yang kurang mampu untuk menilai kewajarannya.

“Hasil Assesment Karlina Wilda menjadi prioritas dan ditangani Kemensos untuk di rujuk ke RSUD-ZA. Apabila situasinya tidak membaik, maka akan dirujuk ke Rumah Sakit Harapan Kita di Jakarta,” ulasnya.

Menindaklanjuti berbagai kemungkinan dan keluhan pasien serius (berat) serta kurang mampu, sambung Junaidi, pihaknya tidak jemu-jemu melakukan pendataan bahkan melobi Kemensos. Konteks ini sesuai harapan dan keinginan bapak bupati Tgk Amran.

Sementara itu, pihak keluarga (ayah dan ibu) Karlina Wilda mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah atas segala perhatian dan kepedulian terhadap kondisi putrinya.

“Kontribusi dan jasa pemerintah untuk kelangsungan pengobatan anak saya tidak bisa kami balas dengan apapun. Kami serahkan kepada Allah SWT sebagai amal baik dan catatan penting bagi masyarakat,” ucap ayah Karlina Wilda.

Pos terkait