TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Bupati Aceh Selatan H. Mirwan menunjuk Skar Fharaby sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Selatan.
Pejabat yang kini juga menduduki jabatan sebagai sekretaris Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Aceh Selatan itu, menggantikan Kepala Dinas PUPR lama, Saiful Kamal, ST yang telah mengundurkan diri.
Ihwal penunjukan Skar Fharaby sebagai Plt. Kepala Dinas PUPR dibenarkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Selatan Arita Taib, SE.
“Benar dek, Bupati Mirwan sudah menunjuk Skar Fharaby sebagai Plt. Kadis PUPR. Surat Keputusannya (SK) mulai berlaku Kemarin, Senin (20/4/2026),” kata Arita, saat dikonfirmasi TheTapaktuanPost via sambungan telepon, Selasa (21/4/2026).
Namun, saat diminta salinan foto copy SK penunjukan Plt. Kadis PUPR yang telah ditandatangani Bupati Mirwan, Arita Taib mengaku belum bisa memenuhinya karena alasan sedang berada diluar.
Lebih lanjut, Arita Taib membenarkan bahwa penunjukan Skar Fharaby tersebut karena Kepala Dinas PUPR sebelumnya telah lebih dulu mengundurkan diri.
“Pejabat sebelumnya yaitu Pak Saiful Kamal mengundurkan diri,” ungkapnya.
Sementara, Saipul Kamal saat dikonfirmasi terpisah membenarkan bahwa dirinya telah mengajukan pengunduran diri sejak tanggal 6 April 2026.
“Surat pengunduran diri sudah saya ajukan pada 6 April 2026 dikarenakan kami ingin fokus mengurus keluarga yang sedang sakit pada saat itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Skar Fharaby membenarkan bahwa dirinya ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Aceh Selatan.
“Benar bahwa Bapak Bupati memberikan amanah sementara sebagai pelaksana tugas kepala Dinas PUPR Aceh selatan,” pungkasnya.






