TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Sekda Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tahap V Penyusunan Masterplan Pengendalian Banjir Wilayah Sungai Kewenangan (Swakelola) Tahun 2022 bersama Dinas Pengairan Aceh dan Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala, di Aula Bappeda, Tapaktuan, Rabu (12/10/2022).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pengairan Aceh, Kepala UPTD Pengelolaan Irigasi Wilayah V Dinas Pengairan Aceh, Tenaga Ahli dari Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (USK), para Kepala SKPK dalam wilayah Kabupaten Aceh Selatan dan Aceh Singkil, para Camat di jajaran Pemkab Aceh Selatan, serta para undangan lainnya.
Sekda mengatakan berbagai upaya telah dilakukan pemerintah, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota untuk melakukan penanganan banjir yang seringkali terjadi di berbagai wilayah termasuk di Kabupaten Aceh Selatan.
Untuk itu diperlukan upaya mitigasi penanganan banjir dan pengelolaan bangunan-bangunan sungai secara komprehensif yang memerlukan panduan berupa master plan pengendalian banjir wilayah sungai.
“Kita berharap dengan adanya agenda penyusunan master plan ini dapat mengidentifikasi parameter-parameter yang menjadi penyebab banjir, dampak sosial, alternatif penanganan banjir, upaya penanganan secara komprehensif, serta rekomendasi yang diberikan untuk pengendalian banjir dalam jangka pendek, menengah, dan panjang,” kata Cut Syazalisma.
Dalam penyusunan sebuah master plan, sambung Sekda, sumber data utama yang dipergunakan adalah data sekunder, untuk mengintegrasikan seluruh kegiatan studi terdahulu.
“Selain pengumpulan data sekunder, studi ini juga melakukan kegiatan pengumpulan data primer,” ucapnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terkumpul data yang sangat diperlukan guna mengantisipasi dan mengendalikan dampak banjir secara berkesinambungan dengan semua pihak terkait.
“Saya mengapresiasi tim dari Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala, dan juga tim dari Dinas Pengairan Aceh, yang telah memprakarsai kegiatan pada hari ini,” pungkas Sekda.