TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Serangan hama yang menyerang tanaman pala di Kabupaten Aceh Selatan dilaporkan semakin sistemik. Berdasarkan data yang dirilis Dinas Pertanian Aceh Selatan sepanjang tahun 2022-2023, dari total luas lahan yang telah ditanam pala dibeberapa kecamatan didaerah itu, lebih dari 50% diantaranya kembali punah (mati).
“Berdasarkan perhitungan kita, dari luas lahan yang telah ditanam pala se-Aceh Selatan sekitar 19.427 hektar, kini hanya tersisa sekitar 7 hektar lagi yang masih produktif. Sisanya telah mati kembali akibat serangan hama,” kata Kadis Pertanian Aceh Selatan, H. Nyaklah SP kepada TheTapaktuanPost di Tapaktuan, Minggu (5/3/2023).
Ia menyatakan, serangan hama yang meluluhlantakkan tanaman primadona-nya masyarakat Kabupaten Aceh Selatan itu terdiri atas empat jenis yaitu penyakit layu pembuluh, kanker batang, jamur akar putih dan jamur akar hitam.
Disebutkan bahwa, Kecamatan Labuhanhaji Barat serangan hama menyerang 1.247 hektar tanaman pala. Kecamatan Labuhanhaji 1.994 hektar, Labuhanhaji Timur 1.684 hektar, Meukek 4.473 hektar, Sawang 1.430 hektar, Samadua 1.450 hektar, Tapaktuan 2.231 hektar, Pasie Raja 1.380 hektar, Kluet Utara 438 hektar, Kluet Tengah 179 hektar, Kluet Timur 48 hektar, Kluet Selatan 30 hektar Bakongan 10 hektar, Kota Bahagia 83 hektar, Bakongan Timur 243 hektar, Trumon 1 hektar, Trumon Tengah 34 hektar dan Trumon Timur 60 hektar.
Menyikapi semakin parahnya serangan hama tanaman pala ini, Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran bersama Kadis Pertanian H. Nyaklah SP difasilitasi oleh Anggota DPR RI asal Aceh dari Fraksi Gerindra TA. Khalid pada Senin (27/2/2023) lalu berangkat ke Jakarta menjumpai langsung Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Andi Nur Alamsyah, STP,M.T.
Kadis Pertanian Aceh Selatan, H. Nyaklah SP mengatakan, pihak dirjen perkebunan sangat mendukung langkah Pemkab setempat melakukan upaya penanganan lebih serius terhadap penyakit tanaman pala. Sebab jika tidak dilakukan upaya penanganan yang lebih preventif dan komprehensif, maka tanaman primadonanya masyarakat Aceh Selatan ini berpotensi akan tinggal kenangan.
Dalam pertemuan itu, kata Nyaklah, tim dari Pemkab Aceh Selatan yang dipimpin Bupati Tgk. Amran mengusulkan agar dibentuk Unit Perlindungan Tanaman (UPT) di Kabupaten Aceh Selatan agar langkah penanganan penyakit tanaman pala kedepannya dapat dilakukan secara lebih fokus.
“Alhamdulillah Dirjen Perkebunan sangat mendukungnya, beliau langsung memerintahkan tim dari Balai Penelitian Tanaman Industri dan Penyegar (Balittri) Pusat bersama Balai Balittri Medan Sumatera Utara untuk turun langsung ke Aceh Selatan melakukan pengecekan ke lapangan,” kata H. Nyaklah.
Informasi terakhir diterima pihaknya, sambung Nyaklah, tim yang ditugaskan oleh Dirjen Perkebunan posisinya saat ini Minggu (5/3/2023) sudah berada di Medan bergabung dengan Balai Balittri Sumatera Utara.
“Tim dijadwalkan malam ini langsung bertolak via jalan darat ke Aceh Selatan, diperkirakan akan tiba di Tapaktuan Ibu kota Aceh Selatan pada Senin (6/3/2023) pagi. Setelah jamuan sarapan pagi dengan Bupati dan Sekda Aceh Selatan, rencananya tim langsung turun melakukan pengecekan lapangan,” kata Nyaklah.
Pemkab Aceh Selatan, kata Nyaklah, sangat berharap kepada Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI benar-benar mewujudkan pembentukan Unit Perlindungan Tanaman (UPT) di Kabupaten Aceh Selatan sesuai permintaan yang disampaikan langsung Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran kepada Dirjen Perkebunan, Andi Nur Alamsyah STP,M.T beberapa waktu lalu di Jakarta.
“Kita hanya diwajibkan menyediakan tempat, sedangkan untuk anggaran dan dukungan sumber daya manusianya seluruhnya ditanggung pemerintah pusat sumber anggaran APBN. Semoga persoalan penyakit pala yang sudah berlangsung lama di Aceh Selatan benar-benar dapat teratasi ke depannya,” pungkas Nyaklah.