TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Polres Aceh Selatan menjalin kerjasama dengan Pemkab setempat dalam rangka mewujudkan rekrutmen anggota Polri yang bersih dan profesional.
Jalinan kerjasama ini ditandai dengan dilakukannya penandatanganan naskah kerjasama (MoU) tentang penerimaan anggota Polri tahun 2023 – 2025, di Aula Bhara Daksa Polres Aceh Selatan, Tapaktuan, Senin (6/3/2023).
Perjanjian ini antara Polres Aceh Selatan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementrian Agama, Majelis Pemusyawaratan Ulama dan Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Aceh Selatan.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Aceh Selatan AKP Adam Sugiarto mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan dalam rangka penerimaan calon anggota Polri periode tahun 2023 sampai dengan tahun 2025 di Polres Aceh Selatan.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K menyampaikan, penandatangan perjanjian kerja sama teknis bersama instansi terkait ini dalam rangka mewujudkan rekrutmen penerimaan Polri yang bersih transparan akuntabel dan humanis.
”Kegiatan ini merupakan momentum guna mengaktualisasikan harapan Polri, khususnya Polres Aceh Selatan dalam mewujudkan proses rekrutmen yang clean and clear,” ucap Kapolres.
Kapolres berharap dengan adanya penandatangan perjanjian kerjasama teknis ini lebih banyak lagi putra – putri Aceh Selatan yang lolos seleksi dan bersama-sama menjadi Polri yang bisa melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat seperti yang diharapkan.