TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Berbagai upaya terus dilakukan Pemkab Aceh Selatan mencari solusi menangani hama penyakit yang telah memusnahkan ribuan hektar tanaman pala.
Langkah terbaru, Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran resmi menyurati Menteri Pertanian RI melalui Dirjen Perkebunan di Jakarta meminta segera dibentuk Unit Perlindungan Tanaman (UPT) Proteksi Tanaman Pala di daerah itu.
Terobosan ini merupakan bukti konkrit bahwa Pemkab Aceh Selatan sangat serius menangani hama penyakit yang telah menyerang tanaman primadona dan unggulan masyarakat setempat sejak puluhan tahun lalu.
Dalam surat bernomor : 525/215 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran tertanggal 6 Maret 2023 disebutkan bahwa, sehubungan dengan peningkatan intensitas serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) yang menyebabkan penurunan drastis produksi pala dari tahun ke tahun. Akibatnya penanaman pergantian tanaman pala baru tidak pernah berhasil sehingga menyebabkan populasi pala didaerah itu terus menyusut.
Padahal, tanaman pala Aceh Selatan merupakan komoditas unggulan penghasil minyak atsiri yang berkualitas nomor 1 di Indonesia dan juga merupakan pendongkrak ekonomi masyarakat Aceh Selatan di 10 kecamatan dari 18 kecamatan. Apabila Pemerintah Pusat dalam hal ini Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian serta DPR RI tidak segera mengambil langkah konkrit maka tanaman pala Aceh Selatan akan terus punah sehingga hal ini akan berakibat terhadap berkurangnya nilai ekspor dan penerimaan devisa negara.
“Sebagai langkah konkrit penanggulangan hama pala di Aceh Selatan, kami bermohon untuk dibentuk/didirikan UPT Proteksi Tanaman Pala beserta sarana dan prasarana pendukung serta sumber daya manusia sehingga tanaman pala Aceh Selatan kembali menjadi komoditi primadona dan unggulan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Aceh Selatan,” tulis Tgk. Amran dalam suratnya.
Surat ini turut ditembuskan kepada Gubernur Aceh, Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kadis Pertanian dan Perkebunan Aceh, Kepala Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat (Balitro) di Sukabumi dan Kepala Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan.
Kepala Dinas Pertanian Aceh Selatan, H. Nyaklah SP, mengatakan, surat permintaan dibentuk atau didirikan UPT yang secara khusus dilayangkan oleh Bupati Tgk. Amran kepada Menteri Pertanian RI melalui Dirjen Perkebunan tersebut telah diserahkan melalui tim Dirjen Perkebunan dan BBPPTP Medan yang melakukan kunjungan kerja ke Aceh Selatan.
“Surat telah diserahkan oleh Sekda Cut Syazalisma S.STP yang dititipkan melalui tim Dirjen Perkebunan dan BBPPTP Medan yang sebelumnya diutus ke Aceh Selatan melakukan pengecekan tanaman pala. Setelah menerima surat tersebut tim langsung bertolak pulang ke Jakarta melalui Medan,” kata Nyaklah kepada TheTapaktuanPost di Tapaktuan, Selasa (7/3/2023).
Pihaknya, kata Nyaklah, sangat berharap kepada Menteri Pertanian RI melalui Dirjen Perkebunan mengakomodir permintaan Bupati Tgk. Amran segera membentuk atau mendirikan UPT di daerah itu. Soalnya, dia menilai satu-satunya solusi agar persoalan penyakit pala dapat segera dicari solusi penanganan konkrit hanya dengan cara segera dibentuk UPT yang berada langsung dibawah naungan Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI.
“Jika dikabulkan pembentukan UPT, maka penanganan penyakit pala dapat dilakukan secara lebih terfokus dengan melibatkan para pakar dan tim ahli dari pusat serta dengan dukungan sarana dan prasarana yang lengkap. Kita berharap pemulihan tanaman pala di Aceh Selatan ini menjadi icon percontohan (pilot projeck) nasional,” pinta Nyaklah.