Tercepat Serahkan LKPD 2020, BPK RI Perwakilan Aceh Apresiasi Pemkab Aceh Selatan

TheTapaktuanPost | Banda Aceh. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh, Arif Agus, mengapresiasi keseriusan dan kerja keras Pemkab Aceh Selatan telah menyelesaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2020 lebih awal dari agenda yang telah ditetapkan.

Atas keberhasilan ini, menempatkan Kabupaten Aceh Selatan menjadi kabupaten yang pertama di wilayah Subauditorat Aceh II tercepat menyerahkan LKPD kepada BPK, dan menjadi kabupaten ke lima dari seluruh Aceh.

Bacaan Lainnya

Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Ketua BPK RI Perwakilan Aceh usai menerima dokumen LKPD Unaudited 2020 yang diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, di Banda Aceh, Rabu (3/2/2021).

“Kami mengapresiasi kerja keras Pemkab Aceh Selatan telah menyelesaikan LKPD lebih awal dari agenda yang ditetapkan, hingga menjadi kabupaten pertama di wilayah Subauditorat Aceh II yang telah menyerahkan LKPD kepada BPK dan menjadi kabupaten ke lima dari seluruh Aceh,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Arif Agus.

Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak BPK RI Perwakilan Aceh atas perhatian dan bimbingan maksimal yang diberikan selama ini sehingga pengelolaan dan pertanggungjawaban laporan keuangan daerah itu semakin baik. Hal itu dibuktikan dengan telah mampu meraih dan mempertahankan prediket opini WTP sebanyak 5 kali secara berturut-turut.

Menurut Tgk. Amran, prestasi ini berhasil diraih berkat kerja keras dan dukungan semua pihak terutama sekali dukungan maksimal yang diberikan oleh DPRK Aceh Selatan dan seluruh jajaran SKPK.

Dengan kembali berhasilnya daerah itu tercepat merampungkan LKPD Unaudited 2020 dan telah diserahkan langsung kepada Ketua BPK RI Perwakilan Aceh, Bupati Tgk. Amran memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak terutama sekali SKPK di jajaran Pemkab Aceh Selatan yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan laporan keuangan tersebut sehingga menjadi yang tercepat di wilayah Subauditorat Aceh II.

“Semoga capaian-capaian keberhasilan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya sehingga prestasi serupa dapat ditingkatkan lebih baik lagi ke depannya,” harap Tgk. Amran.

Turut hadir mendampingi Bupati menyerahkan LKPD Unaudited 2020 ini, Sekretaris Daerah, H. Nasjuddin, SH. MM, Asisten Administrasi Umum Setdakab, Ir. H. Said Azhar, Kepala BPKD Syamsul Bahri, SH, dan Inspektur Aceh Selatan Drs. H. Rasyidin.

Pos terkait