TheTapaktuanPost | Kluet Utara. Wakil Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, SE., bertindak selaku Pembina Apel di Kantor Camat Kluet Utara pada Senin (17/3/2025) pagi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat dan seluruh jajaran ASN baik PNS maupun PTT di lingkungan Sekretariat Kecamatan Kluet Utara, juga Petugas Pemadam Kebakaran dari Pos Damkar Kluet Utara, dan Penyuluh Keluarga Berencana Kecamatan Kluet Utara.
Dalam amanatnya, Wakil Bupati Baital Mukadis menyampaikan bahwa pelaksanaan apel pagi setiap hari Senin dalam Bulan Ramadhan adalah salah satu poin penting yang disampaikan Gubernur Aceh melalui Surat Edaran Nomor 000.8/1849/2025 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadhan 1446 Hijriah.
“Untuk itu, kami ingatkan kembali kepada seluruh ASN baik PNS maupun PTT, agar dapat bekerja sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan, menjaga kedisiplinan, serta membantu pelaksanaan program kerja pemerintah daerah. Hal ini merupakan kewajiban saudara dan saudari sekalian, agar penyelenggaraan tugas pemerintahan, pelaksanaan program pembangunan, dan pelayanan bagi masyarakat dapat berjalan dengan optimal” ucap Wakil Bupati Baital Mukadis.