TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Selatan diminta menciptakan pemilihan umum tahun 2024 ini yang bersih dan berkualitas serta mencerdaskan pemilih. Sementara kepada masyarakat diminta agar bersama-sama ikut mengawasi serangan fajar money politik.
Permintaan ini disampaikan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Semmi) Cabang Aceh Selatan dalam siaran pers kepada TheTapaktuanPost di Tapaktuan, Kamis (25/1/2024).
“Kita berharap terwujud Pemilu 2024 yang jujur dan bersih sehingga terpilih sosok pemimpin yang peduli dengan nasib rakyat,” kata Ketua Semmi Aceh Selatan, Heriadi.
Untuk mewujudkan itu, pengurus Semmi mendesak Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Selatan yang merupakan lembaga independen dalam pengawasan Pemilu serius mengawasi praktik money politik. Panwaslih bersama aparat penegak hukum (APH) lainnya diminta meningkatkan pengawasan terhadap peserta pemilu legislatif (Pileg) dan Pilpres 2024.
“Jangan biasakan praktik money politik sebagai sebuah kewajaran. Karena suka tidak suka, hal itu adalah akar dari praktik korupsi yang terus merajalela,” kata Heriadi.
Ia mengajak seluruh masyarakat dan ASN untuk sama-sama menolak menerima praktik money politik tersebut karena dapat merusak karakter dan mental masyarakat. Sebab, lanjutnya, jika telah menerima money politik berarti sikap demokratis masyarakat telah terkubur. Hak politik masyarakat pun terkesan sudah dibeli sehingga aspirasinya tak digubris lagi kedepannya.
“Gara-gara politik uang, kita tidak merasa perlu mengawasi lagi kinerja siapa pun yang terpilih nanti. Jangan biarkan perwakilan rakyat asyik membalikkan modal selama dia duduk di parlemen,” tegasnya.
Menanggapi permintaan ini, Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Deri Friadi, mengapresiasi atas kepedulian mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Semmi ikut berpartisipasi memberikan perhatian agar terwujudnya Pemilu 2024 yang bersih.
Sebab, kata Deri, langkah yang dilakukan mahasiswa itu merupakan langkah tepat. Karena pengawasan jalannya Pemilu 2024 yang bersih bukan saja tugas aparat penegak hukum khususnya Panwaslih melainkan tugas bersama seluruh komponen masyarakat.
“Kami sangat sepakat dan sependapat dengan adek-adek mahasiswa. Karena itu, kami mengajak adek-adek mahasiswa agar ikut berperan aktif melakukan pengawasan secara bersama-sama. Jika ada temuan dilapangan segera dilaporkan dan kami pastikan akan ditindaklanjuti jika ada bukti yang kuat,” ujarnya.
“Intinya kita sangat mendukung, itu adalah bahagian dari peran masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif, sesuai dengan Perbawaslu No. 2 Tahun 2023 tentang pengawasan partisipatif,” tambah Deri.