Perintah Pj. Bupati Aceh Selatan, Listrik PLN Tak Boleh Padam Layanan Kesehatan Beroperasi 24 jam

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Pj. Bupati Aceh Selatan, Cut Syazalisma menginstruksikan kepada seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan baik di rumah sakit maupun Puskesmas termasuk perusahaan listrik negara (PLN) beroperasi atau aktif selama 24 jam.

Penegasan ini disampaikan Cut Syazalisma saat meninjau tempat pemungutan suara (TPS) dalam wilayah Kecamatan Tapaktuan usai dirinya menggunakan hak pilih, Rabu (14/2/2024).

Bacaan Lainnya

Dalam peninjauan ini, Pj. Bupati Aceh Selatan turut didampingi Forkopimda antara lain Dandim 0107/Aceh Selatan, Letkol Inf. Faiq Fahmi, Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.IK., dan Kajari Aceh Selatan, Heru Anggoro, SH., MH.

Cut Syazalisma mengingatkan pentingnya bagi para petugas di TPS untuk menjaga kondisi kesehatan, karena mereka menjalankan tugas yang berat dan membutuhkan stamina yang prima.

“Secara khusus saya instruksikan agar seluruh tenaga kesehatan baik di puskesmas maupun rumah sakit, terus beroperasi dan siaga memberikan dukungan dalam menyukseskan pemilu, khususnya melalui layanan kesehatan bagi para petugas yang terlibat langsung dalam pelaksanaan pemilu,” tegas Cut Syazalisma.

Selain itu, Pj. Bupati Aceh Selatan melalui SKPK terkait juga menyampaikan agar PLN dapat beroperasi dengan optimal dan memastikan tidak ada pemadaman listrik karena dapat mengganggu tahapan dalam pelaksanaan pemilu, khususnya selama pemungutan dan penghitungan suara.

Adapun TPS yang dikunjungi yakni, TPS 02 Lingkungan 03 Gampong Pasar, dan TPS  01 – 05 Komplek SMAN 2 Tapaktuan Gampong Lhok Keutapang, seluruhnya berada di Kecamatan Tapaktuan. Kedatangan Pj. Bupati bersama rombongan disambut keuchik masing-masing gampong serta petugas di TPS.

Kepada Pj. Bupati dan unsur Forkopimda, Keuchik Gampong Pasar dan Gampong Lhok Keutapang, melaporkan bahwa pelaksanaan Pemilu di kedua gampong itu berjalan aman dan lancar. Warga dengan tertib mengantri untuk menunggu giliran menggunakan hak pilihnya di bilik suara.

Turut berhadir, Kepala Kesbangpol Aceh Selatan, Sekretaris Panwaslih Aceh Selatan, Komisioner KIP Aceh Selatan, Staf Khusus Pj. Bupati T. Mudasir, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan.

Pos terkait