Anak dan Istri Sedang Terlelap Tidur Cepat Dievakuasi, Rumah Hangus Terbakar

TheTapaktuanPost | Labuhanhaji Timur. Saat warga sedang terlelap tidur, satu unit rumah berkonstruksi semi permanen milik Zulfadli (42) di Desa Paya Peulumat, Kecamatan Labuhanhaji Timur, Aceh Selatan hangus terbakar, Selasa (5/3/2024) sekira pukul 04.15 WIB subuh.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Aceh Selatan, H. Zainal SE, mengatakan, musibah kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa karena pemilik rumah cepat mengevakuasi anak dan istrinya yang sedang terlelap tidur dari dalam rumah.

Bacaan Lainnya

“Musibah kebakaran ini terjadi secara tiba-tiba pada subuh saat warga masih terlelap tidur,” kata Kalak BPBD seraya menyebutkan kobaran api menghanguskan se isi rumah sehingga mengakibatkan korban mengalami kerugian materil ditaksir mencapai Rp150 juta.

Keterangan dihimpun dilokasi, musibah kebakaran ini pertama sekali diketahui oleh istri korban bernama Erlinawati. Ia mendengar suara berisik di kios miliknya yang  bersebelahan dengan kamar tidur rumahnya.

Kemudian Erlinawati membangunkan suaminya Zulfadli memberitahukan di kios ada suara yang membuat mareka tak nyaman.

“Zulfadli langsung tersentak bangun dan melihat dari jendela kamar ada api yang sudah membesar di kios miliknya. Zulfadli langsung membangunkan anak beserta istrinya untuk dibawa lari keluar dari dalam rumahnya,” kata H. Zainal menceritakan kronologis kejadian.

Sesampainya di luar rumah, Zulfadli langsung berteriak meminta tolong kepada tetangga. Mendengar teriakan Zulfadli para terangga langsung keluar rumah. Warga sempat membantu memadamkan api dengan menggunakan timba dan peralatan seadanya.

Namun kobaran api yang terus membesar membuat warga kewalahan. Selang beberapa menit kemudian pihak pemadam kebakaran dari Damkar Labuhanhaji dan dibantu Damkar Meukek bersama pihak Polsek Labuhanhaji Timur tiba di lokasi kebakaran dan langsung memadamkan api.

“Alhamdulillah, sekira pukul 04.45 WIB kobaran api berhasil dipadamkan total,” kata H. Zainal.

Pos terkait