Meskipun Terhalang Regulasi, Tgk. Amran Tetap akan Bangun Pelabuhan Nelayan Samadua

TheTapaktuanPost | Samadua. Tak ada hambatan dan kendala bagi Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran demi membantu masyarakat khususnya para nelayan. Meskipun terhalang regulasi terbaru, namun aspirasi yang disampaikan nelayan meminta di tingkatkan lagi fasilitas infrastruktur di Pelabuhan mini Dusun Sawang Bunga, Gampong Ujung Tanoh, Kecamatan Samadua, tetap ditampung dan diupayakan.

Penegasan itu disampaikan Tgk. Amran dalam sambutannya saat menghadiri acara kenduri laut sekaligus penyerahan secara simbolis bantuan cool box fiber nelayan serta pengukuhan pengurus panglima laot Lhok 1 Samadua terpilih periode 2021-2025, di kompleks Pelabuhan mini Dusun Sawang Bunga, Gampong Ujung Tanoh, Kecamatan Samadua, Minggu (7/2/2021).

Bacaan Lainnya

“Menyahuti aspirasi yang disampaikan panglima laot tadi, meminta ditingkatkan lagi pembangunan di pelabuhan ini, InsyaALLAH tetap akan kita upayakan. Nanti akan kita cari solusi terbaik,” kata Tgk. Amran.

Sebenarnya, sambung Tgk. Amran, meskipun dengan jumlah tidak begitu besar tapi Pemkab Aceh Selatan telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan Pelabuhan mini ini pada tahun anggaran 2019 lalu.

“Dengan anggaran terbatas, tentu pembangunannya pun belum bisa terwujud seperti diharapkan. Merespon permintaan nelayan agar dibangun lebih sempurna lagi, InsyaALLAH akan saya usahakan,” tegas Tgk. Amran.

Tapi perlu untuk diketahui, ungkap Tgk. Amran, regulasi terbaru yang diterbitkan Pemerintah Pusat mulai tahun anggaran 2021 ini, penanganan proyek sungai dan pantai sudah diambil alih oleh pihak Pemerintah Provinsi.

“Yang namanya proyek tanggul pengaman tebing dan break water menggunakan batu gajah serta pengerukan PPI atau TPI kewenangan penanganannya sudah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi dan itu berlaku secara nasional seluruh Indonesia,” ujar bupati.

Meskipun demikian, karena aspirasi ini memang sangat dibutuhkan dan diharapkan oleh nelayan setempat, Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran tetap berkomitmen akan menanganinya dengan mencari solusi terbaik. Apalagi berdasarkan hasil pengamatan dan kalkulasinya, pengerukan kolam tambat labuh di Pelabuhan mini Dusun Sawang Bunga, Gampong Ujung Tanoh tersebut tidak memerlukan anggaran yang begitu besar.

“Hasil amatan dan kalkulasi saya, sepertinya tidak membutuhkan anggaran yang terlalu besar. Cukup merental alat berat beko sekitar 50 jam sudah tuntas. Tapi langkah ini baru bisa direalisasikan setelah tahun anggaran 2021, sebab program 2021 sudah terkunci dan telah di sahkan,” ujarnya.

Pekerjaan sebagai nelayan kecil, menurut Tgk. Amran merupakan pekerjaan yang sangat mulia dan terhormat. Seorang nelayan kecil rutin bangun subuh, melaksanakan shalat lalu langsung pergi mengarungi lautan luas mencari ikan. Nelayan kecil kembali ke daratan pada siang menjelang petang membawa ikan segar hasil tangkapannya.

Ikan segar berbagai jenis yang dibawa oleh nelayan kecil, tidak hanya dikonsumsi oleh keluarganya, melainkan juga untuk dikonsumsi oleh masyarakat luas termasuk oleh Bupati Aceh Selatan sendiri.

“Makanya, aspirasi nelayan kecil ini harus kita perhatikan secara serius. Kita harus memastikan kelancaran aktivitas nelayan mencari nafkah di lautan luas menangkap ikan. Sebab jika aktivitas kerja nelayan tidak kita dukung, bisa mengakibatkan ketersediaan ikan langka dipasaran. Jika kondisi ini sampai terjadi, anak-anak kita bisa kekurangan asupan gizi dan protein,” pungkasnya.   

Kehadiran Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran dikompleks Pelabuhan mini Dusun Sawang Bunga, Gampong Ujung Tanoh, Kecamatan Samadua, dalam rangka menghadiri acara kenduri laut sekaligus penyerahan secara simbolis bantuan cool box fiber nelayan serta pengukuhan pengurus panglima laot Lhok 1 Samadua terpilih periode 2021-2025. Adapun susunan pengurus Lembaga Hukum Laot/Panglima Laot Lhok 1 Samadua yang dikukuhkan oleh Camat Samadua, Suhaimi Shalihin S.Ag tersebut antara lain Ketua Umum Fitriadi, Ketua I Bakrizal, Ketua II Rusdianto, Sekretaris Khaleid dan Bendahara Kusmayadi.

Turut hadir pada acara ini, istri Bupati Aceh Selatan Ny. Khailida Amran, Kadis Kelautan dan Perikanan Dzumairi S.Pi,M.T, Camat Samadua Suhaimi Shalihin S.Ag, beserta jajaran Muspika setempat, anggota DPRK Aceh Selatan, imum mukim dan perangkat gampong setempat.

Pos terkait