Telan Anggaran Rp900 juta, Proyek Normalisasi Sungai Ladang Rimba Trumon Tengah Asal Jadi

TheTapaktuanPost | Trumon Tengah. Proyek normalisasi Sungai (Krueng) Trumon di Gampong Ladang Rimba, Kecamatan Trumon Tengah, Aceh Selatan menelan anggaran Rp900 juta lebih sumber APBA 2025 dibawah Dinas Pengairan Provinsi Aceh disinyalir dikerjakan asal-asalan tak sesuai spesifikasi.

Pasalnya, pengerukan sungai selain disinyalir dangkal juga pembukaan diameter lebarnya sempit. Lebih parah lagi, material hasil penggalian justru dibuang atau ditumpuk dekat pinggiran lokasi. Kondisi itu dikhawatirkan akan ambruk lalu menutupi kembali aliran sungai ketika diguyur hujan lebat.

Bacaan Lainnya

Kondisi ini tentu mengecewakan masyarakat setempat terlebih Gampong Ladang Rimba merupakan gampong bekas hantaman banjir bandang dahsyat awal tahun 2024 lalu.

“Saat diguyur hujan lebat tumpukan material akan berhamburan dan menutupi dasar sungai lagi. Proyek yang diprogramkan untuk mengatasi banjir justru akan memperparah banjir lagi jika aliran sungai kembali dangkal,” kata Junaidi, salah seorang warga kepada wartawan di Tapaktuan, Senin (6/10/2025).

Berdasarkan informasi yang diterima, proyek normalisasi Sungai Ladang Rimba, Trumon Tengah menelan anggaran Rp900 juta lebih itu disebut -sebut awalnya berasal dari pokok-pokok pikiran (Pokir) salah seorang anggota DPRA dapil IX. Proyek ini dikerjakan oleh perusahaan penyedia CV. Datuk Raja Dewa dan diawasi oleh rekanan pengawas CV. Mozarindo Consultant. Berdasarkan kontrak nomor : KU.602-A/KPA-SDW/755/2025 tanggal mulai pekerjaan 13 Agustus 2025 dan tanggal selesai 4 November 2025.

“Maka kita minta anggota DPRA tersebut segera memanggil rekanan pekerjaan proyek untuk mengevaluasi kembali kegiatan normalisasi di Ladang Rimba mengingat masyarakat berharap kegiatan normalisasi itu benar-benar dapat mengatasi banjir,” ujarnya.

Sebab, dikala hujan lebat air sungai sangat besar dan sewaktu-waktu dapat meluap ke permukaan jalan dan merendam pemukiman atau rumah-rumah warga di gampong setempat.

Warga menduga proyek normalisasi tersebut minim pengawasan sehingga kualitas pekerjaannya di lapangan tidak sesuai dengan rencana awal.

“Terkesan pelaksanaan kegiatan tersebut tergesa-gesa tanpa memperhatikan detail teknis dan standar pengerjaan. Kita meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan APH untuk mengusut proyek normalisasi di Ladang Rimba Trumon Tengah,” tegasnya

Dikonfirmasi terpisah, Camat Trumon Tengah, Muhammad Nazir, M. IP mengaku pihak rekanan tidak pernah melaporkan dan berkoordinasi dengan pihaknya terkait kegiatan proyek tersebut.

Saat ditanya terkait kualitas pekerjaan, M Nazir tak menyangkal bahwa berkualitas buruk karena terlihat dangkal dan pembukaannya masih sempit tidak lebar. Yang parahnya lagi material hasil penggalian ditumpuk dibibir sungai.

“Informasi dari keuchik, katanya pekerjaan akan di cuci ulang kembali menggunakan alat berat beko. Mari kita lihat ke depannya apakah akan di perdalam lagi normalisasi sungainya,” pungkasnya.

Pos terkait