TheTapaktuanPost | Trumon. Sejumlah warga Gampong Sigleng, Kecamatan Trumon, Aceh Selatan pada Sabtu (11/7/2020) sekitar pukul 21.00 WIB malam berhasil menangkap seorang warga yang diduga kuat orang suruhan oknum pemilik pangkalan gas LPG 3 Kg di Kecamatan Trumon, sedang mengangkut puluhan gas melon secara ilegal menggunakan mobil Avanza.
Keuchik Gampong Sigleng, Nasri, mengungkapkan, penangkapan mobil Avanza yang mengangkut puluhan gas melon tersebut berlangsung persis di perbatasan Gampong Sigleng dengan Gampong Pulo Paya yaitu antara perbatasan Kecamatan Trumon dengan Kecamatan Trumon Tengah.
“Selain berhasil mengamankan pelaku, puluhan warga juga berhasil mengamankan sebanyak 24 tabung gas melon yang masih terisi gas. Barang ini khusus diambil dipangkalan milik pelaku di Trumon lalu hendak diangkut ke Trumon Tengah,” kata Nasri kepada TheTapaktuanPost via sambungan telephon, Minggu (12/7/2020).
Praktek dugaan penyelundupan LPG 3 Kg ini, cerita Nasri, sudah sejak lama di endus warga Trumon. Soalnya, warga setempat sudah dibuat kesal dan tersulut emosi karena selama ini warga Kecamatan Trumon sering kewalahan mendapatkan gas bersubsidi tersebut. Saat ditanyakan kepada pihak pemilik pangkalan, sering diakui bahwa gas sedang kosong, padahal sama-sama diketahui oleh masyarakat luas mobil pengangkut gas dari Pertamina, baru saja membongkar tabung gas dipangkalan dimaksud.
Karena selama ini sering diakui keberadaan tabung gas 3 Kg kosong, maka warga terpaksa membeli gas tersebut ke Ladang Rimba, Trumon Tengah dengan harga jauh telah melampaui HET yakni diatas Rp. 30.000/tabung.
“Karena sudah sering membeli gas ke Trumon Tengah, pemilik pangkalan di sana lama-lama mengeluh, karena mereka juga mengaku tak cukup gas melayani masyarakat disana. Lalu kami jawab, bahwa kami di Trumon juga tidak ada gas. Lalu dijawab lagi tidak mungkin tak ada gas, sebab kuota yang dipasok ke pangkalan di Trumon sama persis jumlahnya dengan kuota di Trumon Tengah,” ungkap Nasri mengutip pengakuan pemilik pangkalan di Trumon Tengah.
Akhirnya, masyarakat makin timbul kecurigaan terhadap 2 pangkalan LPG 3 Kg yang ada di Kecamatan Trumon. Sebab, ketika masyarakat meminta ingin membeli gas sering diakui sedang kosong atau telah habis.
“Meskipun harga gas dibeli masyarakat di pangkalan gas Trumon tersebut selalu diatas HET yaitu diatas Rp. 25 ribu/tabung. Tapi masyarakat tak pernah mempersoalkannya. Tapi ketika sering diakui gas telah habis padahal masyarakat miskin masih banyak belum mendapat gas, itu yang membuat sedih masyarakat,” bebernya.
Sebenarnya, kata Nasri, rencana penangkapan oknum pemilik pangkalan di Trumon yang menyelundupkan LPG 3 Kg ke luar Kecamatan Trumon, sudah lama ingin dilakukan masyarakat setempat yaitu sejak bulan puasa ramadhan lalu.
Namun, terjadi kendala selama ini karena cara gas tersebut diangkut ke luar Kecamatan Trumon tergolong sangat rapi dan tertutup, sehingga agak sulit terdeteksi oleh masyarakat.
“Kita tidak mungkin asal-asalan menangkap jika tak ada barang bukti yang jelas. Singkat cerita, terdeteksilah rencana penyelundupan gas menggunakan mobil Avanza itu Sabtu ba`da Magrib kemaren. Saat warga berkoordinasi dengan saya, saya katakan bahwa jangan tangkap saat mobil pengangkut gas ilegal itu masih berada dalam wilayah Kecamatan Trumon. Sebab masih bisa dia berkilah hendak mendistribusikan gas ke konsumen dalam Kecamatan Trumon. Akhirnya, di lakukanlah penangkapan di perbatasan Trumon dengan Trumon Tengah,” ujar Nasri.
Setelah ditangkap warga, Nasri mengaku segera ke lokasi kejadian untuk menghindari terjadi aksi anarkis. Selanjutnya, ia langsung menghubungi pihak Polsek Trumon. Aparat polisi yang datang ke lokasi, langsung mengangkut barang bukti tabung LPG 3 Kg ke Mapolsek sebagai barang bukti.
Nasri mengaku bahwa, tindakan penangkapan secara paksa oleh masyarakat merupakan solusi terakhir setelah upaya-upaya peringatan secara persuasif tak digubris oleh oknum pemilik pangkalan di Kecamatan Trumon.
“Selain telah kami laporkan kepada dinas terkait dijajaran Pemkab Aceh Selatan, persoalan sering kelangkaan LPG 3 Kg ini juga telah pernah kami laporkan kepada pihak Polsek. Bahkan, saat itu Kapolsek sempat menegaskan kepada kami, jika memang ada bukti kedapatan dilapangan, tolong tangkap lalu serahkan ke polisi. Makanya langkah ini di tempuh oleh masyarakat kami,” tandasnya.