Tidak Benar Tiga Warga Aceh Selatan Reaktif Covid-19 Hasil Rapid Test di RSUD TP Abdya

Juru bicara (Jubir) Covid-19 Aceh Selatan, Sri Milda SKM.

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Tim Gugus Tugas PP Covid-19 Aceh Selatan membantah klaim tiga orang warga Kecamatan Labuhanhaji Timur, Aceh Selatan reaktif corona berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test di RSUD Teungku Pekan Aceh Barat Daya (Abdya).

Tiga orang warga yang berasal dari satu keluarga terdiri dari suami, istri dan satu orang anaknya ini, sebelumnya sempat dibawa ke Tempat Karantina, Desa Panjupian, Kecamatan Tapaktuan. Karena berdasarkan hasil rapid test ulang ternyata hasilnya non-reaktif, akhirnya dipulangkan kembali ke rumahnya.

“Ketiga warga ini sudah 2 kali kami lakukan rapid test, hasilnya tetap non-reaktif. Makanya sudah kami kembalikan ke rumahnya,” kata Jubir Gugus Tugas PP Covid-19 Aceh Selatan, Sri Milda SKM kepada TheTapaktuanPost di Tapaktuan, Selasa (7/7/2020).

Ihwal gonjang-ganjing 3 warga Kecamatan Labuhanhaji Timur, Aceh Selatan ini diklaim reaktif Covid-19, berdasarkan hasil rapid test di RSUD TP Abdya. Ketiga warga ini, secara khusus memang sengaja datang ke RSUD TP Abdya pada Jumat (3/7/2020) lalu, hendak melakukan rapid test mandiri untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan yang dibutuhkan ketika menggunakan jasa penerbangan menuju Jakarta.

Sebelum dikeluarkan surat keterangan, terlebih dulu dilakukan rapid test mandiri di Poli Ruang Isolasi Khusus (RIK) RSUD TP Abdya, yang hasilnya ternyata diklaim reaktif Covid-19.

Ketika mengetahui hasilnya reaktif, pihak RSUD TP Abdya langsung berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas PP Covid-19 Abdya, karena ketiga warga tersebut harus segera di isolasi. Karena ketiga warga ini penduduk Kecamatan Labuhanhaji Timur, kemudian Tim Gugus Tugas PP Covid-19 Abdya berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas PP Covid-19 Aceh Selatan.

Jubir Gugus Tugas Aceh Selatan, Sri Milda menyatakan, saat pertama kali pihaknya menerima informasi dari Abdya, diperoleh kabar bahwa ketiga warga tersebut telah dilakukan rapid test dengan hasil reaktif Covid-19 dan memiliki gejala demam dan batuk.

Ia mengatakan, Tim Gugus Tugas Aceh Selatan langsung menjemput ketiga warga tersebut ke Abdya pada Jumat (3/7/2020) malam. Karena disebutkan memiliki gejala, ketiga warga tersebut langsung dibawa ke RSUD YA Tapaktuan.

“Saat diperiksa oleh tim medis RSUD YA Tapaktuan, ternyata tidak benar ada gejala. Kondisi kesehatan ketiganya bugar dan sehat wal`afiat. Kemudian dilakukan pemeriksaan rapid test ulang di rumah sakit, hasilnya non-reaktif,” ungkap Sri Milda.

Karena hari sudah malam, lanjut Sri Milda, kemudian Tim Gugus Tugas Aceh Selatan memutuskan membawa ketiga warga tersebut ke Tempat Karantina Desa Panjupian, Tapaktuan.

Selanjutnya, pada Sabtu (4/7/2020) pagi tim dari Dinas Kesehatan Aceh Selatan kembali melakukan pemeriksaan rapid test ulang terhadap tiga warga tersebut, dengan hasilnya kembali non-reaktif Covid-19.

“Karena sudah 2 kali dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasilnya non-reaktif kedua-duanya, maka setelah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait, akhirnya kami menyimpulkan bahwa tidak benar ketiga warga Labuhanhaji Timur tersebut reaktif Covid-19 seperti klaim pihak RSUD TP Abdya. Saat ini ketiga warga tersebut sudah kami kembalikan ke rumahnya,” tegas Sri Milda.

Pos terkait