Kondisi Membaik, 1 Traveller Reaktif Covid-19 Dipulangkan dari RSUDYA Tapaktuan

TheTapaktuanPost | Tapaktuan. BLUD RSUD Yuliddin Away Tapaktuan, membenarkan telah memulangkan 1 orang traveller yang sempat dirawat beberapa hari di rumah sakit rujukan Covid-19 tersebut ke rumahnya, Rabu (20/5/2020).

Sebelumnya, traveller yang baru pulang dari Kota Medan dengan gejala demam ini, telah dilakukan rapid tes di tempat Karantina Desa Panjupian, Tapaktuan dengan hasil reaktif Covid-19. Dan saat dirawat di rumah sakit statusnya telah ditingkatkan menjadi pasien dalam pengawasan (PDP).

“Setelah menjalani perawatan selama beberapa hari kondisi pasien sudah membaik. Saat ini telah dipulangkan ke rumahnya,” kata Direktur BLUD RSUD dr. H. Yuliddin Away Tapaktuan, dr. Erizaldi M.Kes Sp.OG menjawab konfirmasi wartawan, Kamis (21/5/2020).

Ia menyatakan, keputusan pemulangan pasien dimaksud ke rumahnya juga telah mendapat persetujuan dari dokter penanggungjawab pasien (DPJP).

Selain itu, lanjutnya, proses pemulangan pasien tersebut juga telah dikoordinasikan dengan pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Selatan.

“Selanjutnya pasien tersebut kita arahkan untuk isolasi mandiri dirumahnya. Dalam melakukan isolasi itu, pihak Dinas Kesehatan dan Puskesmas di wilayah bersangkutan yang akan mengontrol dan memberikan arahan kepada keluarganya dirumah,” sebutnya.

Menurut dr. Erizaldi, prosedur tetap (Protap) rumah sakit adalah hanya mengobati pasien. Sedangkan untuk langkah kewajiban melakukan isolasi pasien, itu wewenang pihak Dinas Kesehatan dan Puskesmas.

Sebab, urainya, pihak Dinkes Aceh Selatan telah memiliki tempat isolasi dan hanya tinggal dilakukan pemantauan saja. Sedangkan prinsip dasar rumah sakit hanya menangani pengobatan pasien saja.

“Seperti 1 traveller itu, jika keluhan demam dan lemasnya tidak ada lagi, maka pasien tersebut sudah bisa dipulangkan dan selanjutnya melakukan isolasi mandiri di rumahnya,” tegasnya.

Ia mengatakan, penanganan pertama terhadap pasien tersebut berdasarkan ada keluhan demam dan lemas. Namun setelah dirawat selama beberapa hari, kondisi pasien tersebut sudah membaik dan tidak ada lagi keluhan.

“Berdasarkan protap, rumah sakit itu kan bukan tempat isolasi pasien. Rumah sakit adalah tempat pengobatan pasien. Makanya jika masih ada keluhan dipastikan masih tetap di rawat. Yang berhak menyatakan pasien tersebut pulang atau tidak itu harus melalui persetujuan DPJP-nya,” jelas dr. Erizaldi.

Sebelumnya, sambung dr. Erizaldi, pihaknya telah mengambil sample swab pasien tersebut untuk diperiksa di Balitbangkes Aceh.

“Saat ini, kita masih menunggu keluar hasil pemeriksaan swabnya itu. Selama menunggu keluar hasil swabnya tersebut dan sejauh pasien tersebut tidak ada keluhan maka ia tetap melakukan isolasi mandiri di rumahnya dulu, yang penting harus dipastikan sekarang ini adalah yang bersangkutan telah menjalani isolasi mandiri di rumahnya, agar jangan sampai menyebar ke orang lain,” pungkasnya.

Pos terkait