TheTapaktuanPost | Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pemuda berinisial AF (20), warga Kecamatan Pasie Raja, diamankan setelah kedapatan menyimpan sabu seberat bruto 3,64 gram.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Kluet Selatan. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Selatan melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dicurigai.
Pada Senin (22/6/2026) malam, petugas berhasil mengamankan AF di kawasan pasar malam Desa Geulumbuk, Kecamatan Kluet Selatan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan hingga ke rumah pelaku di Desa Silolo, Kecamatan Pasie Raja.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,64 gram. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik pembungkus, sendok rakitan, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas terkait narkotika.
Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadliansyah, S.I.K., mengatakan pihaknya terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.
“Kami telah memerintahkan Kasat Resnarkoba AKP Mahdian Siregar beserta seluruh personel untuk terus meningkatkan pengungkapan kasus narkotika. Ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” kata Ricki.
Menurutnya, narkotika tidak hanya merusak masa depan generasi muda, tetapi juga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Tak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Selatan. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan kasus tersebut.





