TheTapaktuanPost | Tapaktuan. Jaksa Agung RI mengganti 10 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Aceh. Pergantian tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-128/C/02/2021 tertanggal 8 Februari 2021.
Dari 10 Kajari tersebut, satu diantaranya adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Selatan, Fajar Mufti SH,M.Hum yang dimutasi menjadi Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Sebagai penggantinya, Jaksa Agung RI menunjuk Heru Anggoro SH,MH yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Sembilan Kajari lagi di Aceh adalah Kajari Aceh Barat dari S. Muh. Rukhsal M. Assagaf SH,M.Hum diganti oleh Firdaus SH,MH,MM,M.Kom yang sebelumnya sebagai Koordinator Kejati Kepuluaan Bangka Belitung. S. Muh Rukhsal dipindah jadi Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Jambi. Kajari Aceh Timur dari Abun Hasbullah Syambas SH,MH diganti oleh Sameru SH,MH yang sebelumnya sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kepulauan Bangka Belitung di Pangkal Pinang. Abun Hasbullah dipindah jadi Kajari Pekalongan di Kajen.
Kajari Aceh Jaya dari Candra Saptaji SH,MH diganti oleh Mardani SH yang sebelumnya Kajari Pekalongan. Candra Saptaji SH,MH dipindah menjadi Kajari Bangkalan. Kajari Langsa dari Ikhwan Nul Hakim SH diganti oleh Viva Hari Rustama SH yang sebelumnya sebagai Asisten Pembinaan Kejati Nusa Tenggara Timur di Kupang. Ikhwan Nul Hakim dipindah jadi Isnpektur Muda Tindak Pidana Umum, Perdata dan Tata Usaha Negara pada Inspektorat IV Jaksa Agung Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI.
Kajari Aceh Tengah dari Nisianudin SH,Mh diganti oleh Yavandi Yazid SH,MH yang sebelumnya sebagai Koordinator Kejati Kalimantan Tengah di Palangkaraya. Nisianudin dipindah jadi Kajari Berau di Tanjung Redeb. Kajari Aceh Utara dari Pipuk Firman Priyadi SH,MH diganti oleh Diah Ayu Hartati Listiyarini Iswara Akbari SH,M.Hum. Pipuk Firman dipindah jadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejati Sumatera Selatan di Palembang.
Kajari Simuelue dari Muhammad Anshar Wahyuddin SH,MH diganti oleh R. Hari Wibowo SH,MH yang sebelumnya sebagai Koordinator pada Kejati Sulawesi Tengah di Palu. Muhammad Anshar dipindah jadi Kajari Boyolali. Kajari Subulussalam dari Mhd Alinafiah Siragih SH,MH diganti oleh Mayhardy Indra Putra SH,MH yang sebelumnya sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kejati Kalimantan Barat di Pontianak. Mhd Alinafiah dipindah jadi Kajari Labuhanbatu Selatan.
Terakhir Kajari Gayo Lues dari Bobbi Sandri SH,MH diganti oleh Ismail Fahmi SH yang sebelumnya sebagai Koordinator Kejati Jambi. Bobbi dapat jabatan baru sebagai Kajari Simalungun di Pematang Raya.
Selain 10 Kajari, Jaksa Agung juga mengganti dua Asisten dan dua Koordinator di Kejati Aceh, yaitu Aswas Kejati Aceh dari Zullikar Tanjung kepada Zaidar Rasepta. Zullikar kini diangkat sebagai Kajari Jember. Selanjutnya Djamaluddin sebagai Aspidum pada Kejati Aceh yang sudah lama lowong. Posisi ini sebelumnya diisi oleh Muhibuddin. Kemudian Mohammad Anggidigdo dan Erawati sebagai Koordinator pada Kejati Aceh. Sedangkan Koordinator sebelumnya Teuku Herizal dipromosi sebagi Kajari Padang Lawas.